close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penambangan batu bara. Alinea.id/Bagus Priyo
icon caption
Ilustrasi penambangan batu bara. Alinea.id/Bagus Priyo
Infografis
Kamis, 03 Juni 2021 18:43

Kepungan tambang di ibu kota baru

Total ada 162 konsesi tambang di kawasan yang didesain menjadi calon ibu kota baru.
swipe

Wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar) dikelilingi pertambangan dan lubang tambang. Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), setidaknya ada 180 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas area yang didesain untuk jadi IKN. 

Sebanyak 148 konsesi di antaranya merupakan konsesi untuk pertambangan batu bara. Selain itu, Jatam menemukan setidaknya ada 94 lubang bekas tambang batu bara di calon IKN. 

Lantaran proyek IKN direncanakan bakal rampung pada 2024, dinamisator Jatam Kaltim Pradama Rumpang meyakini pemegang konsesi bakal melepas tanggung jawab atas lubang-lubang tambang itu. Menurut dia, lubang tambang tidak akan direklamasi oleh perusahaan jika pemerintah menghentikan aktivitas tambang di kawasan IKN.

"Ada sekitar 9,3 juta hektare lahan atau 73% dari daratan Kaltim yang belum tersentuh agenda pemulihan, sedangkan luas daratan Kaltim itu 12,7 juta hektare. Kondisi ini sudah nyata sering menimbulkan bencana banjir," kata dia saat dihubungi Alinea.id, Selasa (1/6). 

Rupang mengatakan mega proyek IKN juga bakal sarat transaksi kepentingan dan negosiasi kompensasi. Menurut dia, perusahaan tambang tidak akan rela angkat kaki begitu saja dari kawasan IKN. 

"Transaksi bakal dilakukan pemegang konsesi dan bukan kepada masyarakat. Belum lagi bicara soal perusahaan tambang yang belum beroperasi. Sebagian perusahaan belum bisa operasi karena nunggu (izin pengelolaan) HTI (hutan tanaman industri) selesai," kata Rupang.

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan