Mikrocip dan kartu identitas untuk anjing
Usai dipasang mikrocip, maka anjing yang sudah didaftarkan pemiliknya akan mendapatkan kartu identitas.
Program pengendalian rabies, dengan memasang mikrocip dan memberikan kartu identitas untuk anjing merupakan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Dinas KPKP DKI Jakarta sudah memasang mikrocip untuk 416 anjing dari 500 unit yang dibagikan secara cuma-cuma.
BACA JUGA
Program ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×