Pekerja informal di tengah pandemi
BPS mencatat, sektor formal kehilangan 453.295 pekerja selama pandemi, namun hanya 259.597 pekerja yang terserap di sektor informal.
Sulyana adalah salah satu contoh pekerja informal yang mesti bertahan di Ibu Kota untuk mencari nafkah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), selama pandemi sektor formal kehilangan 453.295 pekerja, tapi hanya 259.597 pekerja yang terserap sektor informal.
Terjadi migrasi penduduk bekerja dari formal ke informal. Pada Agustus 2019, jumlah pekerja di sektor formal sebanyak 3.331.719 orang. Lalu, Agustus 2020 jumlahnya menurun menjadi 2.878.424 orang.
BACA JUGA
Sementara jumlah pekerja sektor informal pada Agustus 2019 sebanyak 1.521.230. Jumlah tersebut naik menjadi 1.780.827 orang pada Agustus 2020. BPS mencatat, dari 4,65 juta penduduk yang bekerja, sebesar 24,39% bekerja dengan usaha sendiri.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×