sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rincian tarif resmi MRT Jakarta

Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD menyepakati besaran tarif MRT Ratangga maksimal Rp14.000 per penumpang.

Sukirno
Sukirno Rabu, 27 Mar 2019 23:09 WIB
Rincian tarif resmi MRT Jakarta

Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD menyepakati besaran tarif moda raya terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Ratangga maksimal Rp14.000 per penumpang.

Pemprov DKI mematok tarif sebesar Rp3.000 ketika masuk ke dalam stasiun. Ketika penumpang akan melanjutkan perjalanan tarif akan bertambah Rp1.000. Begitu pun untuk tujuan menuju stasiun selanjutnya hingga besaran tarif maksimal sebesar Rp14.000.

Tarif MRT Jakarta akan dikenakan setelah tahap uji coba berakhir pada 31 Maret 2019. Sehingga, penumpang akan dikenakan tarif mulai 1 April 2019.

Tarif antar stasiun MRT Ratangga. Alinea.id.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid