Saat kritis tenaga medis
Ratusan tenaga medis sudah berguguran sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, pelayanan psikologis untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 sudah ada sejak April 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 78/SE/2020 tentang Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang dalam Penanganan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Dwi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan psikiater, psikolog, dan motivator untuk melakukan pendampingan terhadap tenaga kesehatan, secara langsung maupun virtual.
“Diharapkan petugas tetap tangguh dalam menghadapi situasi pandemi saat ini. Tidak mengalami masalah kesehatan jiwa yang menyebabkan terjadinya gangguan jiwa berat,” ujar Dwi saat dihubungi, Senin (14/9).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB