close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Covid-19 dari pandemi ke endemi. Alinea.id/Aisya Kurnia.
icon caption
Ilustrasi Covid-19 dari pandemi ke endemi. Alinea.id/Aisya Kurnia.
Infografis
Kamis, 10 Maret 2022 16:09

Syarat pandemi jadi endemi

Endemi merupakan situasi penyakit menular yang lebih terkendali dengan jumlah kasus rendah secara konsisten.
swipe

Melalui keterangan pers secara virtual, Senin (7/3), Luhut mengumumkan beberapa kebijakan pelonggaran pembatasan mobilitas karena penurunan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Salah satunya, pelaku perjalanan domestik hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi kedua atau booster, tak perlu lagi melampirkan hasil tes PCR dan antigen.

Pemerintah juga meringankan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), tanpa karantina dengan melakukan uji coba di Bali per Senin (7/3).

“Bila uji coba uji berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April 2022,” ujar Luhut.

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga bisa menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster, yang kapasitasnya ditentukan dari level PPKM masing-masing daerah. Luhut menyebut, kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Infografik pandemi ke endemi. Alinea.id/Aisya Kurnia.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan