sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Titik trotoar di Jakarta yang direvitalisasi

Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan revitalisasi trotoar. Tahun ini, ada 9 titik yang direvitalisasi.

Eka Setiyaningsih Kudus Purnomo Wahidin
Eka Setiyaningsih | Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 18 Sep 2019 21:23 WIB
Titik trotoar di Jakarta yang direvitalisasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memanfaatkan trotoar di Jakarta untuk berbagai kegiatan. Salah satunya, sebagai tempat berjualan PKL.

Dasar acuan wacana ini adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Hal inilah yang memicu pro-kontra. Anies berdalih, PKL diizinkan berjualan di trotoar demi kesetaraan bagi warga.

“Kita ingin Jakarta dibangun dengan prinsip keadilan, kesetaraan. Kesetaraan kesempatan dalam semua aspek. Lalu yang kedua, ada ketentuan hukumnya. Jadi, kita akan bekerja mengikuti ketentuan hukum yang ada,” ujar Anies di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9).

Sponsored

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan menentukan titik-titik trotoar tempat PKL boleh berjualan. Selain itu, akan ditentukan pula waktu PKL boleh berjualan, sehingga memiliki hak yang setara dengan pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.

Pemrov DKI merevitalisasi beberapa titik trotoar di Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Berita Lainnya
×
tekid