sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Nur Imroatus S

Dominasi peran popularitas dalam pilkada

Nur Imroatus S Rabu, 17 Jun 2020 10:27 WIB

Setelah melalui banyak perdebatan dan pertentangan mengenai layak tidaknya pilkada dilakukan di saat pandemi Covid-19, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2020. Keputusan ini ditetapkan pada 12 Juni 2020, melalui Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Adapun tahapan prapencoblosan akan mulai digelar pertengahan Juni. 

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi pilkada menularkan virus, KPU berencana membatasi jumlah massa yang boleh hadir dalam kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar kampanye tidak menimbulkan kerumunan massa, dengan mendesain pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan memanfaatkan media daring. 

Konsekuensinya, kandidat harus beradaptasi dengan mekanisme meningkatkan elektabilitas yang berbasis pemanfaatan media, atau yang banyak dikenal dengan istilah popularitas. Bahkan, kemungkinan besar peran popularitas memengaruhi elektabilitas akan mendominasi pilkada kali ini.

Kolom-kolom media online serta laman-laman media sosial nantinya akan banyak dibombardir dengan narasi-narasi kampanye kandidat. 

Pertanyaanya, seberapa besar pengaruh popularitas dalam mendulang elektabilitas? Bisa jadi sangat besar. Pada akhir 2019, Indobarometer merilis hasil survei yang menyebut nama-nama kepala daerah yang diprediksi sebagai kandidat Calon Presiden (Capres) 2024. Nama Anies Baswedan (Gubernur Jakarta) disebut sebagai kandidat terkuat. Disusul Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng), Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya) dan Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan).Salah satu faktor yang disebut-sebut sebagai pendukung elektabilitas mereka adalah popularitasnya di media. 

Hal ini dikuatkan dengan kenyataan bahwa nama-nama merekalah yang paling banyak disebut di media. Data Indonesia Indicator menyebutkan, 10 nama Gubernur Terpegah selama 2019. Tiga terbesar di antaranya adalah Anies Baswedan yang diberitakan sebanyak 83.627 kali, kedua Ridwan Kamil dengan 36.140 berita, dan Khofifah Indar Parawansa dengan 31.010 berita.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika herlambang menjelaskan popularitas nama-nama tersebut dihasilkan dari berbagai isu yang menyoroti kinerja mereka selama 2019. Tentu saja tidak semua isu kinerja bernada positif. Misalnya saja, Anies Baswedan banyak disebut media selain terkait pembangunan infrastruktur, seperti perluasan trotoar dan revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), juga terkait pemberitaan pengadanaan lem Aibon yang dikritik keras oleh berbagai kalangan. Bahkan bisa jadi, kepopuleran beberapa nama di atas ada juga yang dibesarkan oleh berita negatif.

Dengan kata lain, persoalan mendasar popularitas adalah soal image alias pencitraan. Banyak tulisan mengkritik pencitraan dalam pemilu, bahkan sebagai bentuk manipulasi atas harapan konstituen (Shawn Rosenberg, 1987; Michelle Blom, 2018; dll).

Sponsored

Jika KPU tidak serius mengantisipasi potensi ini, bisa dipastikan Agustus hingga Desember mendatang, ruang publik media, baik mainstream maupun media baru akan dibombardir ragam manipulasi dari segala jenis media pembentuk image, mulai dari foto, poster, iklan, meme, teks, video, hingga suara.

Jenis manipulasi ini bukan semata-mata soal “jujur atau tidak” kandidat dalam menyampaikan materi kampanye, tetapi juga terkait narasi yang seringkali tidak berhubungan langsung dengan perannya sebagai calon kepala daerah. 

Sebagaimana pengalaman pilkada maupun pilpres sebelumnya, istilah politik identitas sempat dan memecah belah masyarakat, karena sebagian besar kandidat dan pendukungnya mewacanakan hal-hal di luar soal kinerja dan cenderung mendekat dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

Becermin dari pengalaman tersebut, KPU sejak awal sebaiknya membuat aturan pemanfaatan media yang hanya dibolehkan oleh kandidat untuk mengkampanyekan gagasan kinerja dan respons masalah.

Ada dua alasan mengapa hal ini penting dan mendesak. Pertama, soal minimnya wacana pembangunan wilayah di media. Dengan menggunakan mesin-mesin big data, kita bisa melihat jumlah pemberitaan yang dilakukan pemda terkait kinerjanya tidak lebih dari 50% dari keseluruhan publikasi terkait wilayah.

Dari 50% tersebut, sekitar 60%-nya menginformasikan aneka seremoni pejabat pemda. Sisanya baru sosialisasi program dan sedikit sekali yang mempublikasikan respons masalah. Publik saya rasa sebagian besar tidak mengenal RPJMD daerahnya, atau bahkan tidak tahu puluhan OPD di pemda itu melakukan apa saja. Sehingga, KPU bisa mendorong budaya mewacanakan kinerja dan respons dimulai sejak menjadi kandidat kepala daerah.

Kedua, soal budaya klarifikasi di media. Akhir-akhir ini publik dibuat khawatir dengan perilaku pejabat publik yang gemar “melaporkan” warga dengan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik. Mengingat kompetisi ketat yang akan terjadi di ruang daring, kandidat akan dibuat lebih tegang, sementara publik akan sangat selektif dan pasti lebih kritis karena merasa punya banyak pilihan.

Akibatnya, tensi akan semakin memanas ketika misalnya kandidat mengerahkan buzzer untuk saling berperang yang berujung pada pelaporan. KPU sebaiknya menyiapkan dengan mendorong budaya klarifikasi kepada kandidat. KPU bahkan bisa memberikan informasi publik tentang tipe warganet dan panduan bagi kandidat untuk meresponsnya dalam bentuk klarifikasi.

Dengan mewaspadai hal ini, pilkada dengan mengandalkan dominasi peran popularitas seperti sekarang ini, justru menjadi ajang perebutan pengaruh rencana kinerja kandidat dan caranya merespons masalah. Sehingga, KPU mampu memastikan ekseptabilitas dan elektabilitas kandidat kandidat berasal dari hasil pertarungan popularitas seorang calon kepala daerah, bukan calon pemuka agama atau calon-calon lain di luar kapasitanya sebagai kepala daerah. Jangan sampai popularitas kandidat didominasi adu pergunjingan antar kandidat dan pendukungnya.


 

Berita Lainnya
×
tekid