sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

CPJ: Jurnalis Indonesia hadapi gelombang pelecehan dan intimidasi

“Berbagai insiden pelecehan dan intimidasi baru-baru ini menunjukkan kebebasan pers sedang diserang di Indonesia.”

Arpan Rachman
Arpan Rachman Senin, 25 Jul 2022 18:33 WIB
CPJ: Jurnalis Indonesia hadapi gelombang pelecehan dan intimidasi

Pihak berwenang Indonesia harus menyelidiki serangkaian insiden pelecehan dan intimidasi terhadap jurnalis lokal, mengidentifikasi dan membawa pelaku terkait ke pengadilan, dan bekerja untuk lebih melindungi awak media dan kemampuan mereka untuk melaporkan tanpa takut akan pembalasan atau kekerasan, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ/Committee to Protect Journalists) mengatakan Kamis, (21/7).

Dalam sepucuk surat elektronik yang dilayangkan oleh CPJ dari Bangkok kepada Alinea, perwakilan senior Asia Tenggara CPJ Shawn Crispin berkata: “Berbagai insiden pelecehan dan intimidasi baru-baru ini menunjukkan kebebasan pers sedang diserang di Indonesia.”

“Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkewajiban melindungi dan menjunjung tinggi kebebasan media. Keadilan harus ditegakkan atau tindakan dan perilaku yang mengancam kebebasan pers semacam ini akan terus berlanjut,” tambah Shawn.

Pada 7 Juli, seorang penggemar sepak bola di Stadion Maguwoharjo di kota Yogyakarta meraba-raba dada seorang jurnalis wanita Liputan6.com, menurut laporan pers dan pernyataan yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sebuah kelompok kebebasan pers nasional.

Wartawan, yang namanya tidak diungkapkan, melaporkan penyerangan itu kepada seorang penjaga di stadion, yang membawa penggemar itu ke fasilitas pusat media, di mana pejabat stadion, penggemar, dan wartawan bertemu selama lebih dari dua jam, menurut pernyataan tersebut.

Pria itu awalnya menyangkal serangan seksual, tetapi kemudian mengakuinya, menyatakan bahwa dia berada di bawah pengaruh alkohol; dia kemudian setuju untuk menandatangani pernyataan permintaan maaf kepada wartawan, menurut laporan AJI.

Wartawan dan kerabatnya kemudian menerima pesan intimidasi dari pelaku dan orang lain melalui pesan langsung di media sosial, menurut pernyataan AJI itu, yang mengatakan bahwa jurnalis merasa tidak aman dan cemas, terutama ketika meliput pertandingan lain atau melaporkan di tengah keramaian.

CPJ mengirim email kepada editor Liptuan6.com yang meminta komentar tetapi belum menerima tanggapan.

Sponsored

Dalam insiden terpisah pada 9 Juli, di provinsi Maluku bagian timur, seorang pembantu Gubernur provinsi Murad Ismail merampas telepon reporter Molluca TV Sofyan Muhammadiyah saat dia meliput demonstrasi mahasiswa menentang gubernur, menurut pernyataan AJI tentang insiden tersebut dan laporan berita lokal. 

Ajudannya, yang diidentifikasi dalam pernyataan itu sebagai I Ketut Ardana, menghapus rekaman video yang direkam Muhammadiyah tentang Ismail yang mengancam pengunjuk rasa mahasiswa, menurut pernyataan itu.

Panggilan CPJ ke kantor gubernur Maluku untuk mengomentari insiden itu tidak dijawab. Molluca TV tidak segera membalas email permintaan komentar dari CPJ. CPJ tidak dapat menemukan informasi kontak untuk Ardana.

Juga, pada 14 Juli, di dekat kediaman Kepala Divisi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Jakarta, tiga pria tak dikenal berpakaian hitam melecehkan seorang jurnalis yang bekerja dengan CNN Indonesia dan satu lagi jurnalis situs berita lokal 20Detik saat mereka meliput setelah penembakan mematikan 8 Juli terhadap seorang perwira polisi, menurut CNN Indonesia, laporan berita lainnya, dan pernyataan oleh AJI.

Orang-orang itu menggeledah tas wartawan secara paksa dan menyita ponsel mereka, menghapus rekaman wawancara yang mereka lakukan, dan memerintahkan wartawan untuk tidak meliput di dekat kediaman Irjen Ferdy Sambo, menurut sumber tersebut. Laporan-laporan itu tidak mengidentifikasi para jurnalis dengan nama. CNN Indonesia dan 20Detik tidak segera menanggapi permintaan komentar email CPJ.

Pada 15 Juli, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengatakan petugas yang terlibat akan ditindak tegas, menurut laporan setempat. Permintaan email CPJ ke markas besar Kepolisian Nasional untuk mengomentari insiden tersebut tidak segera mendapat jawaban.

Berita Lainnya
×
tekid