Penangguhan akun jurnalis memperkeruh hubungan Twitter dengan media
Akun jurnalis dari New York Times, Washington Post, CNN Voice of America, dan kantor berita lain mendapatkan penangguhan pada Kamis.

Tindakan penangguhan yang dilakukan Elon Musk terhadap beberapa wartawan yang meliput Twitter, diyakini bakal memperkeruh keadaan antara situs media sosial dan organisasi media yang telah menggunakan Twitter untuk membangun para audiens.
Akun jurnalis dari New York Times, Washington Post, CNN Voice of America, dan beberapa kantor berita lain mendapatkan penangguhan pada Kamis (15/12). Penangguhan berlanjut Jumat (16/12) dan telah tersebar luas hingga ke akun kolumnis Business Insider.
Penangguhan akun wartawan itu menyusul keputusan Elon Musk pada Rabu (14/12) yang melarang secara permanen akun-akun yang otomatis melacak penerbangan jet pribadinya dengan menggunakan data yang tersedia untuk publik. Hal ini juga membuat Twitter mengubah aturannya bagi semua pengguna, yaitu melarang berbagi lokasi orang lain tanpa persetujuan mereka. Hal ini meresahkan beberapa akun penting lainnya, seperti PBB yang sedang mempertimbangkan kembali keterlibatannya di Twitter,
“Sangat terusik dengan penangguhan secara sepihak akun Twitter sejumlah wartawan. Suara media seharusnya tidak dibungkam oleh platform yang mengaku memberi kebebasan bersuara. Dari sudut pandang kami, langkah itu menimbulkan preseden berbahaya ketika wartawan di seluruh dunia yang sedang menghadapi penyensoran, ancaman fisik dan bahkan lebih buruk lagi,” ujar juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric.
Tindakan penangguhan ini berdampak pada pengiklan yang mulai banyak meninggalkan Twitter karena berbagai pertanyaan terkait moderasi konten, setelah Musk mengakuisisi platform media sosial Twitter pada Oktober lalu. Saat ini, hubungan Musk dengan beberapa organisasi media, berpotensi memburuk karena wartawan merupakan kelompok yang paling aktif menyuarakan pendapat di Twitter.
Sumber : Associated Press

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB