sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

10 Satpol PP pembobol Bank DKI resmi dipecat

Dua anggota Satpol PP yang berstatus PNS itu jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka keduanya juga akan diberhentikan sementara.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 21 Nov 2019 21:41 WIB
10 Satpol PP pembobol Bank DKI resmi dipecat

Sebanyak 10 petugas Satpol PP DKI Jakarta yang terlibat dalam pembobolan Bank DKI melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) resmi dipecat. Sementara dua petugas Satpol PP lainnya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.

Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Jakarta, Wahyono, mengatakan 10 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang dipecat merupakan petugas tidak tetap. Pemecatan terhadap mereka dilakukan sejak Selasa (19/11). Sementara dua petugas lainnya berstatus pegawai negeri sipil atau PNS. 

"10 orang PTT (pegawai tidak tetap) itu sudah dipecat. Itu sudah clear," kata Wahyono saat dihubungi di Jakarta pada Kamis, (21/11).

Adapun dua anggota Satpol PP yang berstatus PNS tersebut jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka keduanya juga akan diberhentikan sementara. “Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kita berhentikan sementara. Kalau berurusan dengan hukum nanti kita lihat, kalau sudah ada keputusan inkracht baru ada keputusan kita berhentikan atau tidak,” ujar Wahyono.

Sponsored

Selama menjalani proses hukum, Wahyono memastikan dua PNS tersebut masih mendapatkan hak gajinya. Sebab, status hukumnya belum inkrah di pengadilan. Namun demikian, besaran gajinya hanya sebesar 60%.

Sebelumnya, anggota Satpol PP diduga membobol ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Peristiwa pembobolan tersebut bermula saat para pelaku mengambil uang dari rekening Bank DKI, yang digunakan untuk pembayaran gaji dari Pemprov DKI. Pengambilan uang dilakukan melalui ATM Bersama. 

Setelah uang keluar dari mesin ATM, mereka menyadari uang di rekening mereka tidak berkurang. Saat melakukan transfer dana ke rekening lain, saldo di rekening mereka pun juga tidak berubah. Menyadari hal itu, para oknum Satpol PP ini pun kembali melakukan pengambilan uang berulang kali tanpa ada pengurangan di rekening.

Berita Lainnya
×
tekid