close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
2 Keluarga bayi tertukar di Bogor akan musyawarah perkarakan rumah sakit. Foto ss Kompastv
icon caption
2 Keluarga bayi tertukar di Bogor akan musyawarah perkarakan rumah sakit. Foto ss Kompastv
Nasional
Minggu, 27 Agustus 2023 16:27

2 Keluarga bayi tertukar di Bogor akan musyawarah perkarakan rumah sakit

Senin 21 Agustus lalu Polres Bogor mengumumkan bahwa bayi yang dirawat Siti Mauliah (37) dan D (33) memang tertukar.
swipe

Keluarga korban bayi tertukar di Kabupaten Bogor berencana untuk menyeret RS Sentosa ke muka hukum. Untuk itu, pekan depan kedua keluarga itu akan bertemu untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.

"Kami sedang memformulasikan pasal apa yang bisa kita sangkakan kepada pihak rumah sakit. Saya juga belum musyawarah dengan pihak Ibu D ya, karena saya juga baru komunikasi kan, karena kan statusnya baru jadi korban, sebelumnya kan masih dugaan," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Sebelumnya, pasangan Siti Mauliah (37) dan M Thabrani (52) warga Ciseeng, melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas kasus bayi tertukar itu.

Menurut juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako peristiwa tersebut baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023 atau 11 bulan setelah kejadian. Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. 

Rusdy Ridho menjelaskan kliennya curiga bayinya tertukar karena terdapat beberapa perbedaan, di antaranya rambutnya lebih lebat, dan gelang tanda bayinya tidak sesuai. Namun, saat itu perawat yang bertugas mengatakan itu hanya masalah gelang yang tertukar. 

Meski bayi itu dibawa pulang, Siti merasa curiga bahwa bayi yang dibawanya bukanlah anak yang ia lahirkan. Akhirnya ia pun mengangkat kasus ini dan meminta audiensi dengan pihak rumah sakit, sehingga akhirnya solusi tes DNA pun dilakukan. Hasilnya, bayi DNA bayi tersebut tidak sesuai dengan Siti dan suaminya. 

Pihak RS Sentosa yang melakukan pelacakan menemukan bahwa saat itu ada dua pasien yang melahirkan bayi laki-laki. Mereka pun mengaku telah mengirimkan surat kepada satu pasien lainnya tersebut untuk melakukan tes DNA, namun tidak digubris. 

Kasus ini pun akhirnya dibawa ke PPA Polres Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus bayi tertukar ini.

Senin 21 Agustus lalu Polres Bogor mengumumkan bahwa bayi yang dirawat Siti Mauliah (37) dan D (33) memang tertukar. Polisi membawa bukti hasil tes DNA silang dari Puslabfor Polri. 

Menurut Rusdi, kliennya Siti Mauliah dan D akan bertemu untuk bermusyawarah dengan rencana pertemuan digelar Selasa (29/8).

"Jadi saya belum musyawarah, minggu depanlah saya musyawarah dengan pihak Ibu D. Karena kan sebagai sesama korban ya langkahnya ya samalah," kata Rusdy. "Rencana pertemuan Selasa kali ya," tambahnya.

Menurut Rusdy mengklaim pihak Ibu D juga memiliki niat yang sama untuk melaporkan rumah sakit di Kemang, Bogor, itu ke pihak kepolisian.

"Sudah (komunikasi di Polres Bogor), kemarin sebelum pulang kita sama, satu suara, sama-sama ingin melakukan langkah hukum, laporan polisilah," kata Rusdy.
 

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan