sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

2 pengguna Grabwheels tewas, Dishub larang beroperasi di trotoar

Dua remaja pengguna skuter listrik Grabwheels, Ammar (18) dan Wisnu (18), tewas tertabrak mobil sedan di jalanan area FX Sudirman.

Sukirno
Sukirno Kamis, 14 Nov 2019 05:05 WIB
2 pengguna Grabwheels tewas, Dishub larang beroperasi di trotoar

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan masih tetap melarang pengoperasian alat transportasi elektrik Grabwheels, di trotoar.

Hal itu dilakukan menyusul tewasnya dua pengguna skuter listrik itu, Ammar (18) dan Wisnu (18) dalam tabrakan di jalanan area FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11). 

"Pemprov akan melakukan pengaturan terhadap operasional skuter listrik yang disewakan. Untuk tahap awal sambil menunggu regulasi terbit, kami sudah sampaikan kepada operator untuk melarang dioperasikan di trotoar dan JPO. Kalau mau, silakan masuk ke jalur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/11).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk waktu penggunaan skuter listrik di malam hari, mengingat peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari yang disesuaikan dengan layanan transportasi massal.

"Untuk jam operasi yang dikaji, kami sesuai dengan sistem angkutan umum massal beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 05:00 sampai 23:00. Kami harapkan, setelah jam 23:00 operator tidak lagi menyewakan itu. Utamakan aspek keselamatan masyarakat. Harus dipahami, begitu dilihat jalanan sepi tengah malam, pengguna akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," ucap Syafrin.

Sejatinya, kata Syafrin, Pemprov berharap bahwa adanya skuter listrik tersebut ini bisa membantu masyarakat sebagai penghubung antara rumah-transportasi umum-tempat berkegiatan atau sebaliknya, namun dengan ketentuan yang ada.

"Kami harap ini jadi first dan last mile-nya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Kami harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan dengan escooter tapi tetap menggunakan jalur sepeda. Pada saat nyebrang di JPO dia tidak dikemudikan, tapi dituntun," ucapnya.

Kendati demikian aturan mengenai operasional Grabwheels tersebut masih "abu-abu" baik dari kementerian terkait, ataupun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga diakui oleh Syafrin yang menyebut pihaknya sudah mengantisipasi aturan itu sejak mulai beroperasi.

Sponsored

"Tapi mesti dipahami bahwa regulasi yang kita akan terbit tentu sifatnya harus komprehensif sehingga kajiannya tidak mungkin parsial kita sebatas melakukan pengaturan terhadap escooter. Tapi seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," ucap Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/11), saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.

Salah satu korban selamat dalam peristiwa itu, Fajar di Jakarta, Rabu (13/11) mengatakan, mereka terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda, dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan Grabwheels pada Minggu dini hari (9/11) dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.

Fajar menyebut, mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka, setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.

"Bagus itu mental sampai kira- kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.

Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk melakukan tindakan operasi. 

Serahkan hukum

Orang tua Ammar Nawwar (18) telah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum kepada polisi atas insiden kecelakaan otoped listrik milik Grabwheels yang menewaskan putranya.

"Saya sih sudah ikhlas, kita serahkan kepada hukum aja," kata Ayah Ammar Nawwar, Rudy Yohanes di Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Rudy mengaku telah menerima kabar terkait penetapan status tersangka terhadap pengemudi Toyota Camry hitam berinisial DH yang menabrak putranya hingga tewas saat menunggangi otoped listrik di Senayan.

"Saya sih belum sampai pada keputusan membuat laporan, tapi yang saya tahu, kasusnya pasti tetap berjalan di polisi," tambahnya.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan penabrak enam pengguna skuter listrik Grabwheels sebagai tersangka.

Keputusan itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar saat gelar perkara di Polda Metro Jaya.

Meski resmi berstatus tersangka, namun DH masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan hingga Rabu petang.

"Kita sih belum lihat pelakunya sampai sekarang di kantor polisi, tapi katanya sudah ditangkap," katanya.

Polisi juga menyita mobil Toyota Camry hitam sebagai barang bukti yang kini disimpan di halaman Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Kalau lihat fotonya, mobil pelaku juga sudah diamankan jadi barang bukti," ujarnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid