sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

2 tahun kasus Novel Baswedan: Saya menagih komitmen presiden

Meski telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi, Novel menyayangkan tim pencari fakta yang independen belum terbentuk.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Kamis, 11 Apr 2019 16:46 WIB
2 tahun kasus Novel Baswedan: Saya menagih komitmen presiden

Pada 11 April 2017, selesai menunaikan ibadah salat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke arah wajahnya.

Akibat serangan itu, mata kiri Novel rusak hingga 95%. Ia berkali-kali harus menjalani operasi. Namun, dua tahun berlalu, kasus penyerangan terhadap dirinya masih sumir.

Karier Novel di KPK terbilang bersinar. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1998 ini berhasil membawa pulang tersangka suap pembangunan wisma atlet di Hambalang Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia.

Ia pun menyeret anggota DPR Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet. Novel juga berhasil memenjarakan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pesawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2014.

Kasus-kasus tadi hanya sedikit contoh praktik korupsi besar di negeri ini, yang berhasil dikuak pria yang menjadi penyidik KPK sejak menjadi penyidik tetap KPK pada 2014. Novel adalah salah satu penyidik terbaik di lembaga antikorupsi itu.

Intimidasi dan teror

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi diam 700 hari penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3). /Antara Foto.

“Ini bukan serangan yang hanya ditujukan kepada diri saya,” tutur Novel ketika berbincang dengan reporter Alinea.id di rumahnya bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/4).

Sponsored

Novel mengatakan, tak ingin ada orang lain lagi yang menjadi korban seperti dirinya. Ia pun tak ingin, bila suatu saat ada orang yang terbunuh di KPK dan kemudian tak diusut sama sekali.

Ia menuturkan, meski pengusutan atas kasusnya belum jadi prioritas pemerintah, perlindungan bagi pegawai lembaga antirasuah itu harus lebih diperhatikan. Ia mengatakan, teror-teror terhadap anggota penyidik dan penyelidik KPK semakin banyak.

“Ini tentu membahayakan keselamatan pegawai KPK, selain menghambat penangan kasus-kasus korupsi,” kata dia.

Ia menyebut, selain diculik, beberapa anggota KPK ada yang diancam dibunuh, rumahnya dipasang bom rakitan, hingga pemukulan yang terjadi terhadap pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, awal Februari 2019.

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini melanjutkan, KPK harusnya punya peran penting untuk memberantas korupsi di Indonesia. KPK, kata Novel, merupakan orang-orang yang tengah berjuang dan berusaha menjaga harta milik negara.

“Saya tahu bahwa memberantas korupsi itu risikonya besar. Perlawanannya kuat, bahkan koruptor-koruptor yang punya uang banyak dia bisa dengan mudahnya bikin cerita-cerita di media sosial atau di manapun yang menjelek-jelekkan orang KPK, memfitnah, dan lain-lain,” tuturnya.

Pesimis terhadap tim gabungan

Novel Baswedan berharap dibentuk tim pencari fakta yang independen. Alinea.id/Daniel.

Sebenarnya untuk mengusut kasusnya, kepolisian sudah membentuk tim gabungan sejak Januari 2019, melalui surat keputusan Kapolri. Namun, menurut Novel, ada beberapa poin yang harus dicermati dari tim ini.

“Tim gabungan penyelidik ini ada surat keputusannya. Surat keputusan itu menyebutkan, tim itu laporannya hanya dipertanggung jawabkan kepada Kapolri,” kata dia.

Kedua, menurutnya, di dalam surat keputusan tersebut mengarahkan suatu pasal tertentu saja. Ketiga, anggota tim hanya terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), staf khusus, dan staf ahli dari Kapolri.

“Kalau memang Kapolri ingin membentuk tim penyidik atau tim gabungan yang beneran, kenapa enggak bikin tim dari anggota masyarakat yang diyakini oleh publik, termasuk diri saya?” tuturnya.

Pria kelahiran Semarang 22 Juni 1977 ini mengendus gelagat tak enak dari tim ini. Sebab, sejak awal pengumpulan informasi untuk penyidikan kasusnya, ada sejumlah penghilangan barang bukti berupa sidik jari di gelas dan botol wadah air keras, serta rekaman CCTV yang terpasang di jalur yang dilintasi pelaku penyiraman.

“Saksi-saksi yang lainnya terintimidasi, malah juga trauma. Lah kalau saksinya trauma lucu. Itulah makanya ini saya mengatakan ada abuse of process (penyalahgunaan proses),” ucapnya.

Lebih lanjut, penghilangan barang bukti menjadi catatan yang harus diselidiki tim pencari fakta. Sebab, bukti-bukti itu merupakan faktor utama dari pemeriksaan atas tempat kejadian perkara sebagai tahap awal dalam penyelidikan.

Oleh karena itu, Novel mengatakan, tim pencari fakta harus bekerja berdasarkan rekomendasi utuh dan menyeluruh, tanpa pilih-pilih. Catatan Komnas HAM yang menjadi dasar kerja penyelidikan tim tersebut, menurut Novel, terkesan menyortir sejumlah rekomendasi saja.

“Jangan-jangan (tim) ini malah punya maksud untuk menghapus jejak secara sempurna,” kata Novel.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid