sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

4.215 Honorer di Pemprov Banten terancam dirumahkan

Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil analisa kebutuhan pegawai dan hasil usulan dari KPK.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Rabu, 06 Feb 2019 15:21 WIB
4.215 Honorer di Pemprov Banten terancam dirumahkan

Pemerintah Provinsi Banten hanya akan menerima 2.000 pegawai honorer pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. 

Padahal jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 6.215 pegawai dari kategori I (K1), K2 maupun non kategori. Itu artinya sebanyak 4.215 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten terancam dirumahkan.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil analisa kebutuhan pegawai dan hasil usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami hanya butuh 2.000, itu usulan KPK dan sesuai dengan butuhkan kami," kata Wahidin saat ditemu di kantornya, Kota Serang, Rabu (6/2).

Mengacu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pemerintah pusat berupaya melakukan penyetaraan hak antara pegawai honorer dengan aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi hal itu, Ketua forum pegawai ASN non kategori, Rangga merasa kecewa atas keputusan Gubernur Banten tentang pemangkasan jumlah tenaga pegawai honer di lingkungan Pemprov Banten. 

Ia berharap pemprov dapat mempertimbangkan kembali pengurangan kuota pegawai honorer tersebut. "Berharap semua masuk, pemprov jangan menganaktirikan lagi. Baik kategori maupun non kategori. Mengakomodir semua jangan ada pengkhususan eks kategori. Semua gitu angkut," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian mulai 8 Februari 2019. "Mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah," kata MenPANRB Syafruddin.

Sponsored

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah. "Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut, ujar Syafruddin.

 

Berita Lainnya
×
tekid