sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Abaikan saran, Ombudsman akan investigasi tata kelola pupuk

Pemerintah tidak menjalankan rekomendasi yang sempat diberikan Ombudsman tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi pada November 2021.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 21 Okt 2022 07:24 WIB
Abaikan saran, Ombudsman akan investigasi tata kelola pupuk

Ombudsman berencana menginvestigasi atas prakarsa sendiri terkait masalah pupuk bersubsidi, termasuk kelangkaan yang terjadi. Pangkalnya, rekomendasi yang pernah disampaikan tidak dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah.

"Nantinya, [hasil investigasi] akan menghasilkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan pihak terkait," ucap anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat berdialog dengan petani, penyuluh, distributor, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) di Gorontalo, Kamis (20/10).

Yeka menerangkan, pendataan dan distribusi menjadi pokok masalah tata kelola pupuk bersubsidi. Ini berdasarkan hasil kajian sistemik Ombudsman, yang dipublikasikan pada November 2021.

Ombudsman lantas memberikan beberapa saran perbaikan untuk stakeholder dalam memperbaiki tata kelola tersebut. Misalnya, mengoreksi kriteria petani penerima pupuk bersubsidi serta menyusun mekanisme pelibatan aparatur desa dalam pendataan, verifikasi dan validasi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Lebih jauh, Yeka menerangkan, Ombudsman mendapati banyak masukan tentang distribusi pupuk bersubsidi dari dialog tersebut. kartu tani belum aktif sehingga tidak bisa menebus pupuk bersubsidi dan adanya penjualan pupuk subsidi dengan nonsubsidi secara bundle, contohnya.

Sementara itu, seorang petani, Yahya, mengungkapkan, 12 dari 22 petani dari kelompok taninya (poktan) belum mendapatkan kartu tani. Dia juga mengeluhkan tidak diberikannya pupuk bersubsidi kepada petani yang membudidayakan komoditas hortikultura, padahal banyak yang menanam aneka sayur, seperti kangkung.

Pada kesempatan sama, Senior Executive Vice President PT Pupuk Indonesia (Persero), Gatoet Gembiro Nugroho, sesumbar, pihaknya berkomitmen meningkatkan layanan pupuk subsidi dan nonsubsidi.

"Kami mendengarkan masukan dari petani, dan akan kami perbaiki, serta terus memonitor para distributor. Tidak dibolehkan praktik penjualan pupuk bundling subsidi dengan nonsubsidi," katanya, melansir situs web Ombudsman.

Sponsored

Petani pun diminta melapor apabila mendapati distributor atau kios yang menjual pupuk dengan sistem bundel. Soal stok, Gatot mengklaim, ketersediaan secara nasional ataupun di Gorontalo mencukupi.

Berita Lainnya
×
tekid