sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Amnesty: Usut tuntas kasus penyerangan di Solo

Aparat kepolisian Solo didesak lakukan penyelelidikan independen.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 10 Agst 2020 20:00 WIB
Amnesty: Usut tuntas kasus penyerangan di Solo

Amnesty International Indonesia mendesak aparat berwenang mengusut penyerangan yang dilakukan oleh kelompok intoleran terhadap sebuah keluarga yang sedang melakukan doa bersama di Solo, Jawa Tengah.

"Terutama Kepolisian Solo, untuk melakukan penyelidikan secara keseluruhan, independen, imparsial dan transparan untuk memeriksa kasus intimidasi dan serangan terhadap agama minoritas mana pun serta mengadili mereka yang bertanggung jawab, sesuai dengan standar internasional tentang peradilan yang adil dan memberikan pemulihan bagi korban,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid via siaran pers, Senin (10/8).

Aparat keamanan, jelas Usman Hamid, harus menjamin kejadian serupa agar tidak terulang kembali. Pun hak-hak beragama dan berkeyakinan setiap individu juga harus dijamin dan dilindungi. 

"Tindakan penegakan hukum harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dan sejalan dengan prinsip perlindungan HAM. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada opini maupun kekuatan massa jika itu tidak sesuai dengan prinsip hukum,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah mencabut atau mengubah semua ketentuan yang diskriminatif serta membatasi hak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama yang melampaui batas.

"Negara seharusnya memastikan bahwa anggota agama minoritas dilindungi dan dapat mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan serangan,” bebernya.

Usman Hamid menambahkan, tindakan penyerangan atas nama kebencian terhadap golongan agama tertentu tidak bisa dibenarkan.

"Jika mereka melakukan penyerangan terhadap orang lain karena keyakinan mereka, hal itu merupakan bentuk diskriminasi. Setiap individu memiliki hak untuk melaksanakan ibadah maupun ritual sesuai kepercayaan mereka masing-masing. Penyerangan tersebut jelas merupakan pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Sponsored

Laporan yang diterima Amnesty menyebut bahwa ratusan orang yang mengatasnamakan Laskar Solo membubarkan sebuah acara Midodareni (doa bersama sebelum pernikahan) yang sedang dilangsungkan di kediaman keluarga Umar Assegaf, di Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta, pada 8 Agustus 2020 malam.

Massa yang menyerang menduga bahwa keluarga tersebut adalah penganut aliran Syiah dan menganggap bahwa Midodareni merupakan ritual Syiah.

Berdasarkan rekaman video yang diterima Amnesty, massa tersebut terdengar melontarkan kalimat diskriminasi dan tuduhan bahwa keluarga tersebut adalah penganut aliran Syiah.

Dalam rekaman video lainnya yang diterima Amnesty, salah satu anggota keluarga yang menjadi korban menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga orang yang mengalami luka fisik yang cukup serius akibat tindakan penganiayaan.

Berita Lainnya
×
tekid