Ancam IRT dengan pedang samurai, RM dibekuk polisi
Peristiwa pengancaman terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada Kamis (15/12).

Seorang pria berinisial RM (24) diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan bernama Feni (35). Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada Kamis (15/12).
"Terduga pelaku kemudian ditangkap keesokan harinya di kompleks Pasar Genggulang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya, Minggu (18/12).
Pemicu penganiayaan terhadap korban karena saat itu terduga pelaku dalam kondisi mabuk.
“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku mengancam korban yang sedang berbelanja di pasar, dengan mengacungkan sebuah pedang samurai, sehingga korban merasa ketakutan,” lanjutnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. Laporan korban direspons personel Polres Kotamobagu.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jules.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB