sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Komisi III DPR minta pengamanan maksimum jelang Nataru

harus ada penguatan sinergitas aparat agar penanganan Nataru berjalan dengan lancar, khususnya di tempat-tempat ibadah

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 22 Des 2022 12:22 WIB
Anggota Komisi III DPR minta pengamanan maksimum jelang Nataru

Anggota Komisi III DPR Mohamad Rano Alfath meminta kesiapan dan sinergitas aparat kepolisian dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Menurutnya, harus ada penguatan sinergitas aparat agar penanganan Nataru berjalan dengan lancar, khususnya di tempat-tempat ibadah yang nantinya akan dipenuhi umat Kristiani.

"Tolong pastikan maximum security untuk gereja-gereja, kedepankan deteksi dini untuk antisipasi ancaman dan segala gangguan yang mungkin muncul harus bisa dimitigasi dengan baik," ujar Rano kepada wartawan, Kamis (22/12).

"Kita harus pastikan beri rasa aman ke sahabat-sahabat kita umat kristiani agar bisa melakukan ibadah dengan aman, nyaman, dan tentram," imbuhnya.

Menyusul beberapa insiden yang terjadi belakangan ini seperti pengeboman di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rano mengimbau agar aparat penegak hukum bisa meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaannya.

Apalagi, kata dia, libur Nataru paling rawan aksi terorisme dan radikalisme, oleh karena itu aparat wajib meningkatkan kewaspadaannya dan kuatkan sinergi tidak hanya di kota besar saja tetapi juga di daerah-daerah.

"Saya minta seluruh lapisan aparat Kamtibmas bisa bersinergi secara serius dalam mengantisipasi ancaman atau gangguan dan melakukan penegakan hukum yang optimal, efektif dan efisien," ujar legislator asal Banten itu.

Rano juga mengimbau masyarakat agar mendengarkan dan mematuhi imbauan dari pihak kepolisian.

"Saya memahami bahwa antusiasme masyarakat dalam menyambut libur Nataru kali ini  lumayan tinggi. Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, saya juga himbau agar masyarakat selalu mematuhi regulasi atau prosedur yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum," tandas Rano.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid