sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPRD Pati tanggapi perbaikan jalan rusak yang belum disetujui BBPJN

DPUTR Kabupaten Pati dinilai tidak mengerti tentang kondisi jalan.

Tim copywriter
Tim copywriter Selasa, 23 Mei 2023 12:19 WIB
Anggota DPRD Pati tanggapi perbaikan jalan rusak yang belum disetujui BBPJN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono menanggapi soal perbaikan jalan yang belum disetujui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Anggota Komisi C itu menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tidak mengerti tentang kondisi jalan. Pasalnya, perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati perlu disesuaikan dengan kondisi jalan.

Suyono mengingatkan, kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Pati tidak boleh asal diaspal. Sebab, ada beberapa titik yang harusnya dirabat beton.

"Yang harus jalan itu pembangunannya pakai rabat beton malah diperbaiki dengan jalan aspal," kata Suyono.

Sebelumnya, 13 titik ruas jalan yang kondisinya rusak di Kabupaten Pati telah diajukan perbaikannya ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) oleh Pemkab Pati.

Namun, pengajuan tersebut hingga saat ini belum ada persetujuan dari BBPJN.

Plt Bina Marga, Hasto Utomo menjelaskan kepastian perbaikan jalan kemungkinan pada Juni 2023 mendatang.

"Hasilnya adalah baru rencana Juni kami bisa mendapatkan kepastian," jelas Hasto.

Sponsored

Informasi tambahan, usulan pengajuan perbaikan jalan rusak di Pati itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) 2023.

Adapun jalan-jalan rusak yang diajukan perbaikannya ke BPPJN di antaranya Jalan Jaken-Jakenan, Jaken-Batangan, Gabus-Tambakromo, Pati-Gabus, Sukolilo-Prawoto, Pati-Tlogowungu dan lain sebagainya.

Berita Lainnya
×
tekid