Anggota DPRD Pati tanggapi perbaikan jalan rusak yang belum disetujui BBPJN
DPUTR Kabupaten Pati dinilai tidak mengerti tentang kondisi jalan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono menanggapi soal perbaikan jalan yang belum disetujui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Anggota Komisi C itu menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tidak mengerti tentang kondisi jalan. Pasalnya, perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati perlu disesuaikan dengan kondisi jalan.
Suyono mengingatkan, kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Pati tidak boleh asal diaspal. Sebab, ada beberapa titik yang harusnya dirabat beton.
"Yang harus jalan itu pembangunannya pakai rabat beton malah diperbaiki dengan jalan aspal," kata Suyono.
Sebelumnya, 13 titik ruas jalan yang kondisinya rusak di Kabupaten Pati telah diajukan perbaikannya ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) oleh Pemkab Pati.
Namun, pengajuan tersebut hingga saat ini belum ada persetujuan dari BBPJN.
Plt Bina Marga, Hasto Utomo menjelaskan kepastian perbaikan jalan kemungkinan pada Juni 2023 mendatang.
"Hasilnya adalah baru rencana Juni kami bisa mendapatkan kepastian," jelas Hasto.
Informasi tambahan, usulan pengajuan perbaikan jalan rusak di Pati itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) 2023.
Adapun jalan-jalan rusak yang diajukan perbaikannya ke BPPJN di antaranya Jalan Jaken-Jakenan, Jaken-Batangan, Gabus-Tambakromo, Pati-Gabus, Sukolilo-Prawoto, Pati-Tlogowungu dan lain sebagainya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB