sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Antisipasi cuaca ekstrem, Kemenhub gulirkan Maklumat Pelayaran

Kemenhub mengeluarkan Maklumat Pelayaran berisi peringatan bahaya cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter dan hujan lebat.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Kamis, 05 Jul 2018 08:40 WIB
Antisipasi cuaca ekstrem, Kemenhub gulirkan Maklumat Pelayaran

Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Maklumat Pelayaran berisi peringatan bahaya cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter dan hujan lebat. Diperkirakan cuaca ekstrem akan terjadi pada 1 - 7 Juli 2018 di perairan Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung, dan Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat.

Maklumat Pelayaran Nomor 70/VII/DN-18 tersebut dikeluarkan pada Senin (2/7) berdasarkan hasil pemantauan BMKG selama satu minggu ke depan. Sehingga, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu memberikan instruksi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.

Cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 sampai 6 meter terjadi di sejumlah perairan di Indonesia, yang dapat membahayakan kapal-kapal yang berlayar di wilayah tersebut. Para nakhoda kapal diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya ekstrem tersebut.

"Para nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca sebelum kapal berlayar. Kepada para Syahbandar, pastikan cuaca dalam kondisi baik dan memungkinkan kapal berlayar sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus.

Lebih lanjut, Agus menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang dan memperbarui kondisi cuaca setiap hari melalui website BMKG serta menyebarluaskannya kepada operator kapal dan pengguna jasa.

"Pengawasan keselamatan juga harus ditingkatkan termasuk memastikan kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan secara tertib dan lancar, penumpang tidak melebihi kapasitas, kapal tidak overdraft, serta stabilitas kapal tetap baik," ujarnya.

Adapun ketika kapal berlayar terjadi cuaca buruk, kapal diminta segera berlindung di tempat yang aman dan segara melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi dan kondisi kapal serta kondisi cuaca di lokasi.

"Kami juga menginstruksikan kepada seluruh personil Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (Pangkalan PLP) dan Distrik Navigasi agar tetap menyiapsiagakan kapal-kapal patroli dan kapal negara kenavigasian jika sewaktu-waktu terjadi musibah di laut," pungkasnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid