sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apdesi versi Kemenkumham bantah minta perpanjang masa masa jabatan presiden

Kepolisian diminta ungkap aktor intelektual yang menggiring isu, seolah-olah seluruh anggota Apdesi medukung perpanjangan jabatan presiden.

Hermansah
Hermansah Kamis, 31 Mar 2022 00:46 WIB
Apdesi versi Kemenkumham bantah minta perpanjang masa masa jabatan presiden

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), membantah keikutsertaan organisasinya pada pelaksanaan Silatnas Kepala Desa di Istora Senayan pada 29 Maret 2022.

"Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," ucap Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1).

Dia menyebutkan, Apdesi beranggotakan kepada desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia. Sesuai UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU.0072972-AH.01.07 tahun 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

Untuk itu, Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.

"Dan kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ucap dia.

Untuk itu, kepolisian diminta mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu, seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Sekaligus telah mencemarkan kehadiran Presiden RI, yang seolah-olah Presiden RI hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi prsiden tiga periode dari seluruh anggota Apdesi.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi masyarakat, yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Sponsored

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar presiden, seperti dilansir dari setkab.go.id.

 

Berita Lainnya
×
tekid