sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Badak Jawa ditemukan mati di Ujung Kulon

Seekor badak jawa (Rhinoceros Sondaicus) jantan bernama samson ditemukan mati di Ujung Kulon, Banten.

Sukirno
Sukirno Kamis, 26 Apr 2018 23:58 WIB
Badak Jawa ditemukan mati di Ujung Kulon

Seekor badak jawa (Rhinoceros Sondaicus) jantan bernama samson ditemukan mati di Ujung Kulon, Banten.

Kematian samson si badak bercula satu itu membuat populasinya tersisa 68 ekor. Satwa dilindungi ini kondisinya semakin terancam punah.

Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat mengatakan seekor Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) jantan bernama Samson ditemukan mati di Pantai Karang Panjang, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), pada 23 April 2018.

"Dugaan sementara Samson mati dikarenakan usia, perkiraan umurnya lebih dari 30 tahun," kata Mamat di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (26/4).

Terkait kematian Badak Samson, dia menjelaskan berdasarkan laporan sementara hasil nekropsi terhadap bangkai Badak Jawa tersebut, diperkirakan kematian kurang dari tiga hari (sekitar 22 April 2018 malam), dan tidak ada tanda-tanda perburuan dan luka, serta tidak ditemukan infeksi patogen akut.

Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian Samson, masih menunggu hasil idenfikasi tim dokter hewan Patologi IPB dan WWF Ujung Kulon yang telah melakukan pengambilan sampel seperti usus, otot jantung dan hati.

"Natalitas dan mortalitas adalah hal yang biasa di alam, yang penting ada pertambahan populasi yang cukup tinggi," lanjut Mamat.

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Sponsored

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Herry Subagiadi mengatakan Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.

Herry mengatakan Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. 

Hasil monitoring populasi badak jawa pada 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian Badak Jawa Samson dan kelahiran dua ekor anak badak jawa di TNUK maka angka minimum populasi badak jawa di taman nasional ini berubah menjadi 68 individu.

Dengan manajemen populasi dan manajemen habitat yang bagus diharapkan badak akan merasa nyaman, sehingga angka kelahiran dan populasi meningkat. "Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi badak," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid