sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bagaimana pesan seruan jihad disebarkan

Lembaga think tank anti-teror London menemukan buku panduan jihad ISIS berjudul “Fiqh al-Dima”. Pesan jihad juga disebarkan di media sosial.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Kamis, 17 Mei 2018 16:52 WIB
Bagaimana pesan seruan jihad disebarkan

“Bunuhlah kaum musyrikin di manapun mereka berada.”

Demikian sepenggal tulisan pembuka Buletin Al-Fatihin edisi ke-10 yang terbit sehari selang pengeboman gereja di Surabaya. Buletin setebal 14 halaman itu sendiri telah terbit sejak 20 Juni 2016. Selain mengabarkan info terkini seputar aksi teror dalam negeri, yang dilakukan tentara khilafah—sebutan untuk teroris—juga menginfokan perkembangan Suriah dan Irak. Itu terbit dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Tujuan penerbitannya pasti, demi memikat anggota baru ISIS di negara-negara Asia Tenggara.

Buletin yang dalam bahasa Indonesianya bermakna “Para Penakluk” tersebut sengaja disebarkan secara rahasia untuk internal kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS. Kelompok JAD sendiri diduga menjadi otak serangan bom bunuh diri di Surabaya.

"Al-Fatihin menyebarkan pesan-pesan (ISIS) yang menyerukan kelompok militan di Indonesia dan Filipina untuk bersatu dan bersumpah setia kepada Abu Bakr Al-Baghdadi," tulis analis terorisme dari Nanyang Technological University, Singapura, Jasminder Singh dan Muhammad Haziq Jani.

Dalam artikelnya bertajuk "Al-Fatihin: Islamic State’s First Malay-Language Newspaper" (2016) itu disebutkan, Al-Fatihin menyerukan pesan persatuan bagi seluruh jihadis, kendati identitas, asal-usul, dan bahasa mereka beragam.

Munculnya buletin ini disusul dengan diunggahnya sebuah video ISIS yang menyatakan Filipina, tepatnya Marawi menjadi wilayah mereka. Dalam video berdurasi tujuh menit besutan pusat media ISIS Al-Hayat, seorang pejuang Abul-Yaman dari Marawi mengajak laki-laki muslim terutama yang bermukim di Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand, dan Singapura untuk bermigrasi ke Marawi dan berjihad.

Pesan tersebut menjadi viral di sejumlah kanal media sosial termasuk Youtube dan Twitter. Video seruan jihad sebetulnya sudah disebarkan jauh sebelum itu. Pada 2014, ajakan berjihad dengan ISIS terangkum dalam video berdurasi 4 menit 33 detik, yang diunggah akun Abu Mujahid. Video bertajuk "Tahridhul Hijrah Wal Jihad” ini memperlihatkan seorang bernama Salim, diapit oleh dua orang dan seorang anak kecil di tepi pantai, dengan menenteng senjata AK 47.

Lalu pada Desember 2016, rekaman video yang mempertontonkan militan ISIS menceramahi dua perempuan berusia kurang dari sepuluh tahun. Sesaat kemudian, badan salah seorang anak dipasangkan rangkaian bom yang diaktifkan menggunakan kendali jarak jauh. Lantas dalam adegan selanjutnya, dua bocah “pengantin bom” itu berjalan memasuki kantor polisi Damaskus, Suriah, dan kemudian terjadi ledakan.

Sponsored

Video itu diduga merupakan salah satu strategi jihad dengan menggunakan anak sebagai pengantin. Strategi ini populer, sebab iming-iming ganjaran 72 bidadari surga untuk jihadis laki-laki—yang dulu disebut teroris Noordin M. Top—tak menarik lagi. Pun cenderung mudah diendus aparat kepolisian.

Berjihad dengan menggunakan umpan anak ini sendiri kian ramai, seiring dengan modus jihadis keluarga dan perempuan. Untuk keluarga yang berjihad diiming-imingi pertemuan dan persatuan di surga. Sementara untuk perempuan, juga dijanjian akan dibangkitkan di surga dengan segala kenikmatannya.

Apakah seruan berjihad terhenti sampai di situ? Tidak. Sebuah buku yang ditulis Jamil Ammar Songhua Xu bertajuk “When Jihadi Ideology Meets Social Media” (2017) mengungkap strategi penyebaran pesan jihad di media sosial, termasuk Facebook, Telegram, dan Twitter. Penyebaran ini adalah cara instan menggenjot pengenalan ideologi mereka pada warganet. Tujuannya, yakni merekrut anggota baru, mereproduksi ketakutan, dan menjadi wadah berkoordinasi terselubung.

Cara ini kemudian berhasil dan relatif murah, karena persebarannya cepat dan tak terikat waktu serta tempat. Kala seorang terduga penganut ideologi ekstrimis dan simpatisan ISIS dibuat, sebuah akun Twitter @MamboJr2 menyebarkan video seruan jihad yang mengaku sebagai warga Tarakan, Kalimantan. Pria dalam video mengajak jihad dengan pistol dan pisau. Di video juga tampak buku seputar Fiqh Jihad yang ditulis Ulama Mesir Abdullah Al-azzam.

Ulama penulis buku “Tarbiyah Jihadiyah” yang disarikan dari ceramahnya ini menawarkan premis sederhana dalam jihad. Ia menawarkan perbaikan secara teologis sesuai tujuan dan maksudnya. Contoh, dalam serangan bom bunuh diri, jika itu diniatkan demi kepentingan pribadi maka dilarang. Sementara bom bunuh diri menjadi tindakan terhormat jika tujuannya mendukung dan menjunjung tinggi martabat Islam. Sayangnya soal martabat seperti apa yang dimaksud, masih sumir dan di kalangan masyarakat Islam masih debatable.

Ilustrasi buku "tarbiyah Jihadiyah" buatan Ulama Abdullah Al-azzam./ Eramuslim

Dalam “Tarbiyah Jihadiyah” jilid ke-2 disebutkan, haram berperang tanpa izin Imam kecuali sejumlah keadaan. Jika imam menghapuskan jihad, seperti yang terjadi di negeri-negeri Arab dan negeri yang mayoritas penduduknya muslim, maka pemimpin semacam itu tak perlu ditaati sebab bukan golongan Amirul Mukminin. Pemimpin semacam itu dilabeli “taghut” sebab tak menggunakan syariat Islam sebagai pedoman.

Perang atau jihad lalu menjadi relevan, imbuhnya, ketika negeri-negeri Islam dinilai belum bebas dari cengkraman orang-orang kafir. Khususnya bagi negeri yang dulunya pernah menjadi wilayah Khilafah Islamiyah. Sejak jatuhnya Andalusia di tangan bangsa Salibi, menurutnya jihad menjadi wajib bagi seluruh umat Islam.

Seruan jihad juga secara gamblang disebutkan dalam buku “Yurisprudensi Darah”, buatan ideolog cum militan ISIS, Abu Abdullah al-Muhajir. Buku ini disebut-sebut menjadi petunjuk manual pelaksanaan jihad dalam skala global.

Ajakan untuk membunuh, melakukan tindak pembersihan dengan cara apapun akan banyak berseliweran di buku setebal 579 halaman itu.

Dalam sebuah bab “Pembunuhan Acak terhadap Orang-orang Kafir” diberi pengantar, “Bunuh mereka, lawan mereka dengan segala cara yang bisa merenggut jiwa mereka, mengusir roh mereka dari tubuh mereka, membersihkan bumi dari kotoran mereka dan menyingkirkan momok mereka dari umat manusia, dengan cara apapun.”

Dilansir dari Theguardian, peneliti Quilliam Salah al-Ansari menjelaskan, buku ini tak hanya dimanfaatkan oleh ISIS tapi juga Al Qaeda dan Boko Haram (Nigeria).

Isi buku itu antara lain mengajak militant ISIS untuk melakukan tindak kekerasan, termasuk mutilasi mayat, perdagangan organ tubuh manusia, pemenggalan kepala, pembunuhan perempuan dan anak, serangan teror di berbagai negara. Singkatnya, buku itu melegitimasi genosida atau pembunuhan massal terhadap seluruh umat yang dipandang berseberangan dengan mereka atau kafir. Semua dilakukan atas nama jihad.

Berita Lainnya
×
tekid