sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BAIS TNI amankan dua senjata sniper Amerika bekas Perang Dunia II

Senjata api tersebut pernah digunakan pada saat kerusuhan di maluku pada tahun 1999 sampai 2002.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 24 Jun 2019 09:17 WIB
BAIS TNI amankan dua senjata sniper Amerika bekas Perang Dunia II

Personel Satuan Tugas (Satgas) Waspada BAIS TNI Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang sniper model grand rakitan peninggalan Amerika Serikat bekas Perang Dunia ke II. Selain senjata, diamankan pula amunisi sebanyak tujuh butir.

“Selain senjata api, dua personel BAIS berhasil temukan Cal. 12.7 mm dan 11 munisi Cal. 7.62 mm,” kata Dandim 1508/Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto, dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (24/6).

Menurut Tri Sugiarto, senjata api yang diamankan BAIS TNI itu pernah digunakan pada saat kerusuhan konflik horisontal pada tahun 1999 sampai 2002 di wilayah Maluku khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.

Dia menjelaskan, penemuan senjata api itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh Sertu Dila Joko Sambang tentang adanya senjata api illegal. Berbekal informasi itu, Sertu Dila Joko Sambang melaporkan kepada Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Malut Letkol Pas Agung Subagyo.

Kemudian, anggota diperintahkan melaksanakan pendalaman serta melakukan kordinasi dengan pihak Apkam setempat dalam hal ini Unit Intel Kodim 1508/Tobelo. Setelah diselidiki, diperoleh titik terang keberadaan senjata api tersebut. Selanjutnya dilaksanakan pendekatan secara persuasif terhadap orang yang menyimpan senjata api itu agar bisa bertemu di rumahnya di Kecamatan Galela.

Saat pertemuan berslangsung, Serka Sainal Abidin dan Sertu Dila Joko Sambang memberikan pemahaman dan terus melalukan pendekatan kurang lebih dua bulan. Pemilik senjata diminta untuk menyerahkan senjata tersebut. Pendekatan itu kemudian direspons baik. Pemilik senjata meminta waktu setelah lebaran akan menyerahkannya kepada TNI.

Setelah memperoleh kepastian, selanjutnya Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Maluku Utara berkoordinasi dengan Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto terkait informasi dan hasil koordinasi tindak lanjut pendalaman dari personel satgas Waspada Bais TNI bahwa pemilik senjata bersedia menyerahkan dua pucuk senjata api miliknya beserta amunisi ke Kodim 1508/Tobelo.

"Oleh karena itu, atas nama pribadi maupun jajaran Kodim 1508/Tobelo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI," kata Tri Sugiarto.

Sponsored

Menurut Tri, penyerahan senpi dan amunisi tersebut merupakan contoh yang baik. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Halmahera Utara dan Morotai yang masih memegang senjata api peninggalan konflik horizontal, agar dapat menyerahkannya kepada personel TNI terdekat. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid