sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BAKN DPR: Kucuran PMN ke BUMN besar, tapi hasilnya tak jelas

Saat ini belum jelas dampak dari guyuran PMN ke BUMN seperti apa.

Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Kamis, 06 Jul 2023 13:02 WIB
BAKN DPR: Kucuran PMN ke BUMN besar, tapi hasilnya tak jelas

Jumlah anggaran negara yang diguyurkan pemerintah untuk memperkuat keuangan BUMN amat besar. Suntikan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) itu, mengutip laporan keuangan pemerintah pusat pada 2021, mencapai Rp2.377 triliun. Akan tetapi sampai saat ini belum jelas dampak dari guyuran PMN itu seperti apa.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno memahami pemerintah memiliki keterbatasan anggaran. Akan tetapi, prioritas anggaran harus diperbaiki. Agar tidak tanggung dalam menyelesaikan suatu masalah.

"Ini tidak ada laporan yang jelas efisiensinya, efektifitasnya. Itu sebabnya kami meminta Kementerian Keuangan memberi laporan dan sampai hari ini belum ada," tandas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Hendrawan dan anggota BAKN secara khusus pergi ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/7), bertemu jajaran direksi PT PAL (Persero) dan PT Pelindo (Persero). Juga pejabat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. DPR menjaring masukan jajaran direksi BUMN terhadap PMN sebagai bahan dukungan BAKN dalam melakukan telaah.

Secara khusus, Hendrawan meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk tidak memberikan suntikan dana PMN secara setengah-setengah kepada BUMN yang membutuhkan. Karena itu hanya memperpanjang penderitaan perusahaan tersebut.

"Jangan tanggung-tanggung, kalau mau nyuntik suntiknya harus yang cukup. Sebab, kalau tidak cukup kita sebenarnya memperpanjang penderitaan BUMN ini. Kami akan memberikan laporan kepada Menteri Keuangan jangan tanggung-tanggunglah kalau menyelesaikan suatu masalah. Kalau tanggung, kita tidak bisa mengharapkan BUMN besar dan kuat," katanya.

Hendrawan menilai PT PAL telah memperoleh PMN sejak 15 tahun lalu dan sampai saat ini kondisi keuangannya belum membaik signifikan. Sedangkan PT Pelindo saat ini dalam rangka penyatuan atau merger dari empat Pelindo menjadi satu. BUMN ini membutuhkan suntikan dana segar dalam pengelolaan 110 pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Supaya dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan ekonomi maritim Indonesia.

Hendrawan memaparkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pemberian PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Temuan BPK, kata dia, pemberian PMN tidak melalui kajian yang memadai. Ia menyimpulkan tidak ada koordinasi dengan kementerian teknis. 

Sponsored

Misalnya BUMN di sektor kelautan, kata Hendrawan, mestinya harus ada koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. BUMN di sektor pelabuhan kooordinasi dengan Kementerian Perhubungan. "Koordinasinya tidak maksimal," kata Hendrawan.

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 disebutkan, PMN adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan sebagai modal Perusahaan Negara dan/atau Perseroan Terbatas lainnya serta Lembaga/Badan Lainnya, yang pengelolaannya dilakukan secara korporasi.

PMN merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial. Manfaat ekonomi dapat berupa bunga, dividen dan royalti. Sedangkan manfaat sosial berupa peningkatan kualitas layanan publik, seperti peningkatan infrastruktur energi, pertanian, kesehatan, dan sebagainya.

Realisasi penyaluran PMN kepada BUMN penerima selama tahun 2015-2018 sebesar Rp88,57 triliun. Rincian penyaluran pada 5 program prioritas nasional: program pembangunan infrastruktur dan konektivitas sebesar Rp65,91 triliun, program kedaulatan pangan Rp10,67 triliun, program pembangunan maritim Rp5,15 triliun, program industri pertahanan dan keamanan Rp2,60 triliun, program kemandirian ekonomi Rp4,25 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid