sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bamus Betawi minta Anies jujur soal reklamasi Ancol

Anies secara perlahan terus memperbesar reklamasi di Teluk Jakarta.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 03 Jul 2020 10:48 WIB
Bamus Betawi minta Anies jujur soal reklamasi Ancol

Penolakan rekmalasi kawasan rekreasi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dengan total luas 155 hektare terus berlanjut. Ketua Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi), Zainuddin meminta, Gubernur DKI mengingat kembali memorinya saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.

"Saya hanya mengingatkan. Anies-Sandi miliki jargon, tolak reklamasi. Saya inget betul, Anies sampaikan: Reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan. Kalau kata orang Betawi, iya ilokan dah, sekarang malah dilanjutkan itu barang," kata Oding -- sapaan akrab -- Zainuddin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/7).

Politikus Partai Golkar itu menyayangkan, langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare. 

Dia menjelaskan, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya. Pemprov DKI, hanya miliki saham 40%, 52,37% swasta dan perorangan, milik yayasan 7,63 persen. "Swasta itu, ada salah satu pengembang besar di Indonesia. Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020," tegas Oding.

Oding mengungkapkan, Anies secara perlahan terus memperbesar atau menyetujui reklamasi di Teluk Jakarta. Dia mengaku, apa yang disampaikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Misalnya, Anies sebelumnya juga telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi yang sempat disegel. 

Selain itu, ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau yang sama. Sekarang, memperluas area reklamasi di kawasan Ancol 155 hektare. Kalau alasannya, untuk pembangunan masjid apung dan musium, Bamus Betawi setuju. 

"Masak iya, bangun masjid dan musium sampai 155 hektare? Saya minta Anies jujur. Saya menduga, pembangunan itu bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai kewajiban pengembang," ungkapnya. "Anies jangan inkonsisten," tambahnya.

Dia menambahkan, berdasarkan keputusan Mubes Bamus Betawi, Ancol, salah satu pointnya merekemokendasikan agar menghentikan reklamasi. Oleh karena itu, reklamasi harus dihentikan. "Bamus Betawi berkepentingan, karena mewakili Betawi," tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid