close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi (kanan) dan Ali Mukhni (kiri). Antara/Mario SN
icon caption
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi (kanan) dan Ali Mukhni (kiri). Antara/Mario SN
Nasional
Kamis, 10 Desember 2020 08:53

Bareskrim kembali panggil Mulyadi-Ali hari ini

Paslon Gubernur dan Wagub Sumbar ini sempat mangkir saat pemanggilan pertama dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi-Ali Mukhni, terkait tindak pidana pemilihan pada Kamis (10/12). Keduanya dipanggil sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) untuk hari ini, Kamis, 10 Desember 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Andi melanjutkan, belum ada konfirmasi apakah keduanya akan memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, sempat mangkir dari pemeriksaan pada panggilan pertama, Senin (7/12). "Ditunggu saja," ucapnya.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni, sebelumnya dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

Mulyadi-Ali Mukhni disebut berkampanye di salah satu stasiun televisi pada 12 November 2020. Padahal, sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru bisa dilakukan pada 22 November-2 Desember.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan