sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bencana akibat Geotermal, dari gempa sampai tanah amblas

Selain itu, proyek geotermal juga merusak atau mencemari air dan udara.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 09 Sep 2019 19:23 WIB
Bencana akibat Geotermal, dari gempa sampai tanah amblas

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha), Muhammad Reza Sahib, membeberkan dampak dari bahayanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geotermal. Dari mulai gempa bumi, pencemaran air, hingga tanah amblas. 

“Setidaknya itulah yang terlihat dari geotermal di Mataloko Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gunung Talang di Padang, Sumatera Barat,” kata Reza dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Senin (9/9).

Reza menjelaskan, teknologi yang digunakan dalam pembangunan PLTPB dapat menyebabkan gempa minor. Hal tersebut terjadi di Basel, Swiss dan Busan di Korea dengan kekuatan gempa mencapai 3 hingga 5 skala richter. Selain itu, dampak lainnya adalah pencemaran air karena geotermal bisa merusak komposisi air yang ada di dalam tanah.

“Terus juga dampak pencemaran air karena itu dipaksa supaya panas keluar dan itu seringkali merusak komposisi mineral, termasuk keluarnya racun arsenik,” kata Reza. 

Tak cukup sampai di situ, kata dia, pembanguan Gheotermal juga mengakibatkan tanah amblas. Hal itu terjadi karena air yang ditarik secara terus-menerus untuk keperluan geotermal bisa menyebabkan kepadatan tanah berkurang.

Di sisi lain, lanjut Reza, thermal pollution karena panas yang diekstrak keluar itu dapat menyebabkan sekeliling lokasi PLTPB menjadi kering, bahkan untuk proses pendinginan pipa yang sudah digunakan juga berdampak luas kepada masyarakat.

"Hampir tidak memungkinkan bagi masyarakat dalam area dua hektare bermukim di dekat areal proyek pembangunan tersebut, karena tanaman atau tumbuhan saja mati," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, menyebut keselamatan rakyat menjadi terancam karena geotermal juga mengakibatkan terjadinya pencemaran udara. Itu karena aktivitas PLTPB mengeluarkan gas karbondioksida, metana, amonia, dan hidrogen sulfida ke udara.

Sponsored

Sementara itu untuk kerusakan air, dia menambahkan gas buangan yang tercampur ke dalam sumber daya air bisa melibatkan racun. "Daya rusak ke air, gas buangan yang tercampur dalam sumber mata air itu bisa melibatkan arsenik, merkuri, antimon, hingga boron, jadi ini terlepas dan tercampur ke dalam sumber mata air," ujar Merah.

Serupa dengan Reza, Merah juga mengatakan bahwa proyek geotermal bisa mengaktifkan sel-sel gempa. Karena itu, dia meminta agar mandat dari regulasi tentang kebencanaan seperti analisis risiko terhadap bencana dan penghentian pemberian izin proyek di kawasan rawan bencana diterapkan. Termasuk terhadap rencana pembangunan proyek geotermal atau penambangan panas bumi.

Sebelumnya, masyarakat Padarincang melakukan long march dari kampung halamannya menuju Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Istana Merdeka dalam rangka menyampaikan aspirasi menolak pembangunan PLTPB atau geotermal. 

Long march dilaksanakan selama tiga. Para peserta mengakhiri aksi long march tersebut pada Senin (9/9). Dalam aksi yang dilakukan, aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat atau Sapar dengan tegas menuntut pemerintah untuk mencabut izin proyek geotermal yang ada di Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Penolakan tersebut lantaran proyek geotermal yang ada dianggap dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat karena letaknya sangat dekat dengan pemukiman warga. Bahkan, dari keterangan salah satu warga, sekitar 500 meter dari proyek tersebut terdapat Kampung Wangun.

Berita Lainnya
×
tekid