sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BMKG beri peringatan potensi cuaca ekstrem di Jatim 7-13 Juli

BMKG Juanda memberikan peringatan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Sabtu, 08 Jul 2023 07:50 WIB
BMKG beri peringatan potensi cuaca ekstrem di Jatim 7-13 Juli

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan peringatan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Timur. Kepala Stasiun BMKG Juanda Taufiq Hermawan mengatakan terdapat potensi peningkatan awan cumulonimbus yang dapat memicu terjadinya cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang. 

"Beberapa wilayah di Jawa Timur perlu diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi yakni hujan lebat, tanah longsor, puting beliung, hujan es, dan genangan air," ujarnya, dikutip Sabtu (8/7).

Bencana hidrometeorologi diperkirakan terjadi pada periode 7 Juli hingga 13 Juli 2023. Beberapa wilayah yang perlu mewaspadai, yaitu:

  • Kota Blitar
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Malang
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kota Batu
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Ponorogo

Menurut Taufiq, peningkatan cuaca ekstrem terjadi akibat gangguan pada atmosfer. 

Sponsored

"Saat ini wilayah Jawa Timur berada pada musim kemarau dengan pola angin dominan dari awah timur hingga tenggara, namun terjadi gangguan atmosfer," ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini, menunjukkan aktifnya gangguan madden julian oscilation (MJO), gelombang atmosfer ekuatorial Kelvin, dan gelombang atmosfer ekuatorial Rossby.

Taufiq mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap dampak potensi bencana hidrometeorologi dan memantau informasi terkini berdasarkan citra radar cuaca WOFI, serta informasi peringatan dini 2-3 jam ke depan lewat website juanda.jatim.bmkg.go.id.
 

Berita Lainnya
×
tekid