sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNPT ungkap ponpes dan rumah singgah yang terafiliasi jaringan teroris

11 ponpes terafiliasi Jemaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes dengan simpatisan ISIS.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 25 Jan 2022 14:06 WIB
BNPT ungkap ponpes dan rumah singgah yang terafiliasi jaringan teroris

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar memaparkan pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan jaringan teroris selama periode 2015-2021.

Rinciannya, 11 ponpes terafiliasi Jemaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes dengan Anshorut Daulah/Simpatisan ISIS.

"Dan tentunya ini bagian dari upaya pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).

Terdapat juga sejumlah rumah singgah jaringan teror yang berhasil diidentifikasi BNPT. Pertama, di wilayah Depok, Jawa Barat dikelola oleh BM Muhzatul Ummah. Rumah singgah ini memiliki 10 kontrakan, 2 unit mobil operasional, 3 unit motor, 3 UMKM (toko herbal, warung mie bakso, dan ayam geprek).

Kedua, di wilayah Cikampek,  dikelola oleh BM Lan Tabur. Mereka memiliki 30 kontrakan, 2 mobil operasional, 5 unit sepeda motor, dan 2 unit usaha (gamis dan sembako),

Ketiga, di Cilacap, Rumah singgah jaringan teroris ini dikelola oleh Anfiqu Center. Mereka memiliki 3 unit kontrakan,  2 unit sepeda motor operasional. Dan keempat, rumah singgah di Solo, Jawa Tengah. 

Di sisi lain, Boy Rafli menyebut sebanyak 1.301 terpidana terorisme telah ditahan selama periode 2015-2021. Dari jumlah itu, sebanyak 575 napiter ada di rumah tahanan (rutan) dan 456 napiter ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

"Hingga saat ini, total tahanan tindak pidana terorisme berjumlah 1.031 orang," ungkapnya.

Sponsored

Menurut Boy Rafli, ada lima wilayah dengan jumlah tahanan napiter terbesar di Indonesia. Yakni Jawa Barat (471 napiter), Jawa Tengah (205), DKI Jakarta (164), Lampung (37) dan Jawa Timur (36). Sedangkan, sebaran eks napiter sepanjang 2015-2021 sebanyak 1.362 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid