sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPKP kerahkan tim kawal penanganan pascagempa Cianjur

"Dibutuhkan pengawalan terhadap penanganan bencana gempa bumi agar bantuan yang diserahkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya."

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 25 Nov 2022 19:40 WIB
BPKP kerahkan tim kawal penanganan pascagempa Cianjur

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengerahkan tim untuk mengawal penanganan pascagempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Pengawalan juga dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada warga yang terdampak.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan, pengawalan dilakukan agar semua korban mendapatkan haknya. Dengan demikian, tidak ada lagi keluhan masyarakat.

"Dibutuhkan pengawalan terhadap penanganan bencana gempa bumi agar bantuan yang diserahkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Sejauh ini, BPKP telah menerjunkan tim ke lokasi bencana dan posko pengungsian. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung proses penanganan dan pendistribusian bantuan kepada korban.

"Tim gabungan BPKP pusat dan perwakilan BPKP Jawa Barat telah terjun ke lapangan untuk meninjau langsung posko-posko dan dapur umum sekaligus memantau distribusi penyaluran bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Selanjutnya, tim gabungan akan memantau distribusi bantuan di berbagai titik dan mendukung upaya penanganan bencana oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai kapasitas.

"Berdasarkan laporan dari tim gabungan, lokasi yang disambangi adalah posko pengungsian dan dapur umum yang berada di BPBD Cianjur, Jawa Barat," ujarnya.

Atas nama BPKP, Iwan menyampaikan rasa duka mendalam atas bencana gempa yang terjadi dan masyarakat yang menjadi korban.

Sponsored

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan masa tanggap darurat gempa Cianjur berlangsung selama seminggu. Diharapkan proses pencarian dan evakuasi selesai selama waktu tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid