sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus ancaman terhadap Muhammadiyah, BRIN: Sidang etik Andi Pangerang terkendala aturan

BRIN belum bisa untuk menggelar sidang etik secara terbuka terhadap Andi Pangerang karena terbentur aturan yang melarang hal itu.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 28 Apr 2023 18:26 WIB
Kasus ancaman terhadap Muhammadiyah, BRIN: Sidang etik Andi Pangerang terkendala aturan

Pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertemu dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) DKI Jakarta hari ini. Pertemuan keduanya untuk membahas polemik terkait pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. 

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menilai perbuatan Andi Pangerang telah melanggar kode etik dan sudah sewajarnya untuk digelar sidang majelis etik. Sayangnya, kata Laksana, BRIN terkendala untuk menggelar sidang etik terhadap  Andi Pangerang.

"BRIN belum bisa untuk menggelar sidang etik secara terbuka karena terbentur aturan yang melarang hal tersebut," kata Tri Handoko dalam pertemuan, Jumat (28/4).

Pihak IMM mempertanyakan proses rekrutmen personel BRIN, sehingga bisa memiliki peneliti berkapasitas seperti Andi Pangerang. Atas hal ini, Laksana Tri Handoko pun memberikan respons.

"Proses rekrutmen BRIN sepenuhnya merupakan wewenang Menpan-RB, mengingat APH (Andi Pangerang) merupakan seorang ASN," ujarnya.

Kemarin, kepolisian memeriksa peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah, dan ancaman pembunuhan oleh peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik juga memeriksa para pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang. Ahli pidana, ahli bahasa, sosiolog, ahli ITE, dan dan ahli media sosial (medsos) juga turut dimintai keterangan.

"Dan akan melakukan klarifikasi kepada saksi TD (Thomas Djamaluddin) sebagai pemiliki akun TD," kata Ramadhan dalam keterangan, Kamis (27/4).

Sponsored

Thomas belakangan juga menyampaikan permohonan maaf. Pangkalnya, kirimannya menyangkut perbedaan metode penetapakn Idulfitri di Facebook memantik kegaduhan.

Dia berkilah, tak pernah membenci Muhammadiyah. Apa yang disampaikannya hanya untuk mendorong kesatuan umat Islam sehingga berharap perbedaan tersebut disudahi.

"Masih dalam suasana bermaaf-maafan, dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria wujudul hilal yang saya anggap usang secara astronomi dan sikap ego organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu," tutur Thomas kepada wartawan, Selasa (25/4).

Sementara, Kepala Riset Dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan, tidak ada perkara soal pemikiran kritis seperi yang diucapkan Thomas. Apalagi, kiriman Thomas dinilai bukan menunjukkan pemikiran kritis, melainkan ancaman.

Gufroni melanjutkan, Muhammadiyah sudah memaafkan AP Hasanuddin dan Thomas. Namun, proses hukum tetap harus berjalan.

Berita Lainnya
×
tekid