sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rita Widyasari tidak tahu investasi Oka di Beringin Abadi

Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengaku tidak tahu ada investasi uang Made Oka Masagung ke perusahaan Beringin Jaya Abadi

Rakhmad Hidayatulloh Permana Dimeitri Marilyn
Rakhmad Hidayatulloh Permana | Dimeitri Marilyn Selasa, 02 Okt 2018 18:18 WIB
Rita Widyasari tidak tahu investasi Oka di Beringin Abadi

Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengaku tidak mengetahui investasi uang Made Oka Masagung ke perusahaan Beringin Jaya Abadi. Perusahaan Beringin Jaya Abadi diketahui adalah perusahaan milik almarhum ayahnya Syaukani Hasan Rais.

Fakta sidang tersebut diungkap Rita Widyasari dalam persidangan KTP-el  Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, (2/10).

"Saya enggak kenal pak Made Oka," kata Rita Widyasari, Selasa (2/10).

Terpidana gratifikasi kasus pemberian izin lokasi perkebunan sawit tersebut juga tidak mengetahui perusahaan milik Made Oka Masagung.

"Kenal perusahaan Made Oka Masagung?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir.

Rita kembali menampiknya. "Enggak pak. Saya enggak kenal," ujar Rita.

Jaksa kemudian menanyakan perusahaan yang didirikan almarhum ayahnya tersebut. "Kalau perusahaan Beringin Jaya Abadi itu, Anda sebagai apa?" tanya JPU KPK.

Rita mengaku tidak ingat. "Saya lupa pak," ujar Rita

Sponsored

JPU KPK kembali mencecar posisi Rita di perusahaan Beringin Jaya Abadi. "Pada 2008 Komisaris Utama di perusahaan Beringin Jaya Abadi, bukan?" tanya JPU Abdul Basir.

Rita masih mengaku lupa dengan posisinya di perusahaan yang bergerak di perkebunan lahan sawit tersebut. "Saya lupa komisaris di situ. Tidak bekerja di situ," ucap Rita Widyasari.

Jaksa kemudian memaparkan fakta yang diketahui olehnya. Perihal perusahaan Beringin Jaya Abadi sudah sejak lama menerima suntikan dana dari Made Oka Masagung pengusaha PT OEM Investment sekaligus tangan kanan Setya Novanto. 

Made Oka sendiri telah menjadi terdakwa KTP-el karena dirinya dianggap terlibat penyaluran penyimpanan fee US$ 7,3 juta ke Setya Novanto dari proyek KTP-el.

"Jadi ada poin investment? Ada aliran uang dari Beringin Jaya ke Investment?,"tanya Abdul Basir.

Namun semua pertanyaan Abdul Basir tersebut dibantah oleh Rita Widyasari. "Enggak ada," ucap Rita singkat.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid