Celah kapal-kapal asing merangsek masuk ke laut Natuna
Waktu pergantian petugas dimanfaatkan nelayan asing menjarah kekayaan laut.

Kapal-kapal asing di perairan Natuna memanfaatkan jam pergantian penjagaan petugas untuk merangsek masuk dan menjarah kekayaan laut tersebut.
"Waktu pergantian dimanfaatkan nelayan asing untuk menjarah kekayaan laut kita," kata Bupati Natuna Kepulauan Riau Hamid Rizal di Natuna, Selasa (7/1).
Selama ini, jelas dia, aparat keamanan telah menjaga wilayah perbatasan secara bergantian. Hanya saja pihak asing memanfaatkan waktu pergantian petugas yang memakan waktu belasan jam, mengingat jarak yang tidak dekat untuk mencapai Laut Natuna.
"Karena dari sini ke sana paling cepat 10 jam. Selama ini mereka menunggu di luar perbatasan. Begitu jeda ini masuk," ungkap bupati.
Untuk itu, bupati meminta agar pengawasan perbatasan dilakukan terus menerus tanpa jeda, sehingga tidak ada celah bagi kapal asing masuk ke perairan Natuna.
"Jangan nelayan asing saja yang dikawal coast guard. Supaya kapal perang kita, coast guard, Bakamla senantiasa berada di perbatasan agar nelayan tidak ragu mencari nafkah mencari ikan di Laut Natuna Utara," jelasnya.
Dia berharap tidak ada lagi kapal asing yang masuk wilayah perairan Natuna, karena mengganggu nelayan setempat yang melaut dengan menggunakan kapal kecil, hanya 3 sampai 4 ton. Sedangkan kapal asing menggunakan kapal besar di atas 30 GT.
"Saya sebagai bupati berharap agar kapal-kapal asing tidak ada lagi yang masuk wilayah Kabupaten Natuna. Kalau ada sangat menganggu nelayan Natuna," harapnya.
Pun dengan pemangku kedaulatan di laut seperti TNI AL, Bakamla dan Polair, diharapkan bisa melakukan pengawasan secara terus menerus di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara.
"Sehingga nelayan Natuna merasa aman tidak ada gangguan dari pihak asing," tutupnya. (Ant)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB