sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat sambut baik rencana DPR sahkan draf RUU TPKS

"Ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 11 Jan 2022 15:19 WIB
Demokrat sambut baik rencana DPR sahkan draf RUU TPKS

Inisiatif dewan yang berencana segera mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada pekan depan diapresiasi Anggota Komisi VIII DPR, Achmad. Langkah itu diharapkan segera menyetop maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air.

"Ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita, apakah itu anak, keluarga, dan lainnya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/1).

Politisi Demokrat itu khawatir dengan kondisi kejahatan seksual yang belakangan terjadi. Dalam kebanyakan kasus, pelaku adalah orang dekat korban, seperti guru atau dosen, orang tua, hingga pemuka agama.

"Celakanya, pelakunya ada di sekitar kita yang sama sekali kita tidak menyangka. Ini berkaca dengan kejadian-kejadian yang terjadi, ya. Ini sangat miris," ungkapnya.

Oleh karena itu, Achmad menegaskan, perlunya payung hukum yang jelas agar kasus yang sama tidak terulang kembali. "Jadi ini perlindungan penuh secara hukum agar [ada] efek jera untuk pelaku dan perlindungan korban."

Dirinya berkeyakinan, kasus-kasus kekerasan seksual yang mencuat ke permuakan hanyalah sebagian kecil. Diduga masih banyak perkara serupa bahkan lebih mengerikan terjadi di masyarakat, tetapi tidak terekspose.

"Saya yakin kasus tersebut banyak terjadi di tengah masyarakat kita, tapi mungkin mereka takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwewenang, atau kepada penegak hukum, atau ada pertimbangan lainnya. Di sinilah UU itu hadir," pungkasnya.

Ketua DPR, Puan Maharani, sebelumnya mengatakan, lembaganya segera mengesahkan draf RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (18/1) pekan depan.

Sponsored

"Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI sehingga insyaallah minggu depan, hari Selasa, tanggal 18 Januari, RUU TPKS dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI," paparnya dalam rapat paripurna, Selasa (11/1).

Puan mengatakan, dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan DPR bersama pemerintah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjamin RUU TPKS menjadi fokus utama agar segera diselesaikan dari 40 RUU yang menjadi Program Lesiglasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Proses berikutnya, DPR akan membahas RUU TPKS dengan pemerintah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid