Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MR (45) di wilayah Jawa Barat pada Selasa (12/5). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ia ditangkap di SPBU Ciawi, Tasikmalaya.
Ramadhan mengatakan, Densus 88 telah menemukan barang bukti terkait dengan terorisme milik MR. Barang bukti ditemukan di sebuah lapangan futsal, yang diketahui polisi dari hasil pemeriksaan terhadap MR. Densus menggeledah lokasi tersebut pada Jumat (15/5) pukul 20.00 WIB.
"Tempat tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik terduga teroris MR," ujar Ramadhan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (18/5).
Adapun barang bukti yang disita adalah tiga buah tenda dum, satu buah playfit, dua buah sleeping bag, satu buah remote, dua nesting, lembaran peta fotografi, 10 buah kompas, sembilan buah kompor gas kecil, dua buah senter, dua buah headlamp, dua buah lampu tenda, lima buah busur penggaris peta, 28 buah golok, lima helai tali, satu buah matras, dan enam pisau lipat.
Ramadhan mengatakan, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR, sehingga tidak dapat membeberkan rencana aksinya. Saat ini, barang bukti yang disita masih diamankan di polres terdekat.
"Barang bukti saat ini diamankan di Polres Tasikmalaya," ucapnya.