sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Depo Pertamina di Plumpang pindah ke tanah Pelindo

Lahan Pelindo akan siap dibangun pada akhir tahun 2024.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 06 Mar 2023 19:54 WIB
Depo Pertamina di Plumpang pindah ke tanah Pelindo

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi melakukan relokasi terhadap Depo Integrated Terminal Jakarta Pertamina, Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Relokasi dilakukan setelah kebakaran terjadi pada Jumat (3/3) malam.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sebelum pemerintah daerah diminta bekerjasama untuk mewujudkan ini dengan memberikan perlindungan masyarakat. Lantaran, untuk sementara, pembuatan jarak 50 meter dari pagar depo harus dipatenkan.

"Kami juga sudah merapatkan bahwa kilang akan kita pindah ke tanah Pelindo," katanya kepada wartawan, Senin (6/3).

Erick menyebut, koordinasi dengan Pelindo telah dilakukan dalam mempersiapkan lahan tersebut. Pembangunan akan dilakukan pada akhir tahun 2024.

"Pembangunan memerlukan 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu 3,5 tahun," ujarnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan adanya relokasi usai peristiwa kebakaran depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Wacana ini sudah disampaikan ke Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Jokowi mengatakan, hal ini sebagai solusi untuk memastikan warga bermukim di wilayah yang lebih aman. Pembicaraan ini akan dilanjutkan bersama dengan pihak Pertamina.

"Terutama, karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpangnya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," kata Jokowi kepada wartawan, Minggu (5/3).

Sponsored

Jokowi menyebut, dalam satu atau dua hari pihak Pertamina akan memutuskan eksekusi relokasi akan dilakukan terhadap depo atau warga.

Menurut Jokowi, di eranya menjabat sebagai Gubernur DKI pernah ada pembahasan zona berbahaya ini akan dijadikan sungai. Namun, belum ditemukan solusi untuk warga yang bermukim di sekitar depo.

"Zona ini memang harusnya zona air entah dibuat sungai entah dibuat, harus melindungi dari objek vital yang kita miliki," ujarnya.

Terkait hal ini, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengakui, peristiwa kebakaran Depo Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah tamparan keras bagi pemerintah. Pemerintah telah melakukan pelanggaran ketika pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar depo terus dibiarkan Pemerintah DKI Jakarta. 

Apalagi pertumbuhan permukiman tersebut terjadi secara bertahap dan tidak tiba-tiba, maka seharusnya bisa dicegah sejak awal. Pelanggaran terjadi dalam dua kali periode. Pertama periode 1985-1998 dan 2000-sekarang. 

"Kejadian ini akibat kelalaian Pemda DKI dalam mengendalikan dan menertibkan pemanfaatan ruang yang sebenarnya sudah diatur dengan ketat sejak dulu. Bukan malah dibiarkan dan difasilitasi atau dilegalkan (legalitas sertifikat lahan, KK, KTP, air bersih, listrik, telpon)," kata Nirwono kepada Alinea.id, Minggu (5/3).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid