sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dianggap hina Kalimantan, Polri diminta tindak Edy Mulyadi

Sekalipun sudah minta maaf, Edy Mulyadi dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 25 Jan 2022 19:04 WIB
Dianggap hina Kalimantan, Polri diminta tindak Edy Mulyadi

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Barat (PDIP Kalbar), Lasarus, meminta kepolisian menindak tegas Edy Mulyadi terkait pernyataannya soal "Kalimantan tempat jin buang anak". 

"Beliau mengonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak, genderuwo, monyet, dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/1).

Menurut Lasarus, pernyataan bekas calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (caleg PKS) itu melecehkan warga Kalimantan. Oleh karena itu, aparat diminta menindaknya sesuai hukum berlaku guna meredam kemarahan masyarakat adat Dayak.

"Untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisian segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri," tegasnya.

Sekalipun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, bagi Lasarus, Edy belum menunjukkan itikad baik. Alasannya, tidak sopan dalam proses penyampaiannya.

"Kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, menambahkan, pernyataan Edy Mulyadi merendahkan masyarakat Kalimantan. Pangkalnya kalimat "tempat jin buang anak" dan ucapan melecehkan lainnya tidak pantas dilontarkan.

"Ini berarti sudah ada kebencian, mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk memengaruhi, membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas," bebernya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid