sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dinkes DKI Jakarta catat 111 kasus gangguan gagal ginjal akut, 56 meninggal dunia

Adanya penambahan kasus tersebut berdasarkan hasil penyisiran rumah sakit (RS) di DKI Jakarta sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan. 

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 26 Okt 2022 15:23 WIB
Dinkes DKI Jakarta catat 111 kasus gangguan gagal ginjal akut, 56 meninggal dunia

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyampaikan data terkini kasus gangguan gagal ginjal akut yang ditemukan di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Tercatat, ada 111 kasus terduga Acute Kidney Injury Unknown Origin (AKIUO) di fasilitas kesehatan DKI Jakarta per 26 Oktober 2022.

"Per pagi ini pukul 10.00 WIB, kasus ditemukan di fasilitas kesehatan Jakarta terdapat 111 anak," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, dalam keterangan resminya.

Ngabila menyampaikan, adanya penambahan kasus tersebut berdasarkan hasil penyisiran rumah sakit (RS) di DKI Jakarta sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan. 

Data dikumpulkan dari pencatatan mandiri pihak rumah sakit terhadap pasien kasus gagal ginjal akut, khususnya anak usia 0-18 tahun.

"Berdasarkan Hospital Record Review (HRR) secara mandiri dengan kriteria anak usia 0-18 tahun, periode rawat inap sejak Januari (2022) hingga saat ini," jelasnya.

Adapun dari keseluruhan kasus yang ditemukan, imbuh Ngabila, hanya 72 pasien atau 65% di antaranya yang tinggal di Jakarta. 

Sementara, 35% pasien lainnya berasal dari Provinsi Jawa Barat (22 pasien), Banten (15 pasien), Jawa Timur (1 pasien) dan Riau (1 pasien) yang melakukan pengobatan di DKI Jakarta.

Ngabila menuturkan, sebanyak 50% atau 56 pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara, tercatat 23 pasien sedang dalam perawatan, dan 32 pasien sembuh.

Sponsored

Selain itu, berdasarkan data Dinkes DKI, sebanyak 78 orang atau 70% pasien berusia di bawah lima tahun.

"Dinkes DKI memastikan tidak ada ganda pencatatan," ujar dia.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril, melaporkan perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut. Per 24 Oktober 2022, terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, termasuk DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 143 di antaranya meninggal dunia atau tingkat kematian mencapai 56%. Namun, adanya penambahan kasus ini, kata Syahril, bukan merupakan kasus baru.

"Penambahan 10 kasus dan kematian dua orang tersebut adalah kasus lama yang terlambat dilaporkan, yang terjadi pada September dan awal Oktober 2022. Jadi bukan kasus baru," kata Syahril dalam keterangan pers daring, Selasa (25/10).

Syahril menuturkan, penambahan kasus baru berhasil dicegah dengan terbitnya surat edaran (SE) Kemenkes tertanggal 18 Oktober. SE tersebut menetapkan pelarangan penggunaan, sekaligus menjual, dan meresepkan sementara obat-obat cair atau sirup di fasilitas layanan kesehatan serta apotek.

Berita Lainnya
×
tekid