close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: twitter.com/BKNgoid
icon caption
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: twitter.com/BKNgoid
Nasional
Senin, 21 Juni 2021 18:22

Dipanggil Komnas HAM besok, Kepala BKN konfirmasi hadir

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan wakilnya Supranawa Yusuf, mengonfirmasikan akan memenuhi surat panggilan pada Selasa (22/6). Surat itu mengenai permintaan keterangan terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara secara tertulis, Senin (21/6).

"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada Selasa (22/6)," imbuhnya.

Beka berharap pemanggilan tersebut dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan, sehingga membuat terangnya peristiwa.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, rencana permintaan keterangan Bima dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Pada Kamis (17/6) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM ihwal TWK. Pada hari yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sedianya juga dipanggil, tetapi tidak hadir.

Menurut Anam, pihaknya masih menunggu kehadiran Bima dan wakilnya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi. Sebab, meskipun BKN telah memberikan keterangan pada Rabu (9/6), Komnas HAM butuh pendalaman langsung melalui pimpinannya.

Adapun dalam permintaan keterangan Komnas HAM, Ghufron mengaku, memberikan penjelasan mengenai dasar hukum ihwal pelaksanaan tes alih status aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Selanjutnya, juga menyampaikan pelaksanaan sampai pelantikan jadi ASN pada 1 Juni 2021. 

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," ujar Ghufron kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Menurutnya, Komnas HAM juga menanyakan isu taliban di KPK. Ghufron mengaku pernah mendengarnya sejak ikut seleksi pimpinan KPK.

"Memang isu itu terngiang di telinga kami dan saya sampaikan kami mendengarnya, tetapi kami tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu," ucapnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan