sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Direktur Erdikha Elit Sekuritas diperiksa kasus korupsi ASABRI

Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 01 Mar 2021 19:35 WIB
Direktur Erdikha Elit Sekuritas diperiksa kasus korupsi ASABRI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas, Agus Kurniawan (AK), dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Dia diperiksa sebagai saksi.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yakni AK selaku Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin (1/3).

Selain Agus, penyidik juga memeriksa Manager Building Apartement South Hill berinisial MUS. Apartemen tersebut diketahui milik tersangka Benny Tjokro Saputro.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti lain tindak pidana korupsi pada PT ASABRI," tuturnya.

Sponsored

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ASABRI, yakni Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Rahmat Damiri; Dirut ASABRI 2016-2020, Soni Widjaya; terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat dan Benny Tjokro; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; eks Direktur Investasi ASABRI, Hari Setiyono; mantan Direktur Keuangan ASABRI, Bachtiar Effendy; mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham W Siregar; dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid