sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disebut terima duit korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo diminta mundur

Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menpora sebagai saksi terkait kasus BTS 4G pada hari ini.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 03 Jul 2023 07:24 WIB
Disebut terima duit korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo diminta mundur

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022, Senin (3/7). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP Perisai) prihatin dengan hal itu mengingat Dito baru 3 bulan menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, mendukung langkah kejaksaan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung," ucap Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim, dalam keterangannya, Minggu (3/7).

Diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan dan disampaikan dalam persidangan, Dito Ariotedo disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022. Namun, tidak disebutkan untuk keperluan apa.

Menurut Chandra, Dito Ariotedjo sebaiknya mundur sebagai menpora agar fokus menghadapi kasus tersebut. Apalagi, fakta persidangan itu merupakan hal serius.

"Kami tidak ingin program pembinaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak jalan karena menterinya sibuk menghadapi pemeriksanaan. Sekali lagi, sebaiknya legawa, tidak perlu menunggu Presiden mencopot Anda," tuturnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka bahkan beberapa di antaranya telah menjalani persidangan. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto.

Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; bekas Menkominfo, Johnny G. Plate; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid