sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dishub DKI Jakarta luncurkan layanan uji KIR keliling angkutan lebaran

Petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan ramp check.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 24 Mar 2023 18:04 WIB
Dishub DKI Jakarta luncurkan layanan uji KIR keliling angkutan lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling. Layanan yang diluncurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu diselenggarakan dalam rangka menyambut mudik lebaran 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan layanan Uji KIR Keliling bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Jumat (24/3).

Syafrin menyatakan, pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online. Kemudian, melakukan pembayaran nontunai (cashless) untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

Dalam hal ini, petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan ramp check. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Melalui sistem tersebut, kata Syafrin, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) di tempat pengujian secara langsung.

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap dia.

Saat ini, DKI Jakarta memiliki enam unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Adapun layanan uji KIR keliling yang diluncurkan untuk angkutan lebaran tersebar pada sejumlah terminal di wilayah DKI Jakarta.

Sponsored

Terminal dimaksud antara lain Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Tanjung Priok, Kalideres, Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani mudik gratis 2023 menggunakan bantuan bus pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.
 
Ditambahkan Syafrin, nantinya layanan itu akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta usai arus mudik selesai. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta," tutur Syafrin.

Berita Lainnya
×
tekid