DPR bakal mempertanyakan alasan pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam rapat yang diagendakan pekan depan.
"Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat yang akan datang dengan Kemenkum HAM. Apa sebenarnya yang salah dari sistemnya. Jadi tidak cukup hanya mencopot, harus dijelaskan apa yang terjadi," ujar Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Sementara koleganya di Komisi III DPR Muhammad Syafii, juga mempertanyakan alasan pencopotan tersebut. Menurut dia, jika tindakan itu terkait dengan kasus Harun Masiku, Syafii justru membandingkan dengan penjahat lainnya yang pernah buron layaknya Harun.
"Kalau itu (karena Harun) alasannya, tapi kan banyak sekali penjahat kakap yang lain lolos luar negeri sebelum ini. Kalau ini kan hanya memberi informasi berbeda, dibilang masih di Singapura, tapi kata istrinya sudah di Indonesia," kata Syafii.
Menkumham Yasonna Laoly diketahui resmi mencopot Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
“Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-Plh dan Direktur Sisdiknya. Pergantiannya sebelum jam 12 siang,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Direktorat Sisdik merupakan pihak yang membawahi teknologi informasi di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Yasonna menjelaskan, pencopotan Direktur Sisdik Keimigrasian karena dianggap bertanggung jawab terhadap sistem yang tidak berjalan dengan baik di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Plh itu Irjen, Dirsisdik Kemigrasian juga (di-Plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.
Pencopotan Ronny F Sompie ditengarai karena membenarkan bahwa tersangka suap yang juga politikus PDI-Perjuangan, Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Ronny mengatakan, terjadi delay karena di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT). Karena itu, keberadaan Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020 baru diketahui belakangan.
Polemik soal Harun Masiku semakin menjadi saat Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Hal itu terkait pernyataan Yasonna yang menyebut Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air. KPK pun sejak 13 Januari 2020 telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.