sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR: Penghapusan cuti bersama untuk cegah gelombang 3 Covid-19

"Ini keputusan demi melindungi rakyat, ini keputusan sebagai bentuk pertahanan negara."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 28 Okt 2021 10:49 WIB
DPR: Penghapusan cuti bersama untuk cegah gelombang 3 Covid-19

Keputusan pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 untuk mengantisipasi terjadi gelombang ketiga kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) dinilai sudah tepat. Karenanya, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mendukung langkah tersebut.

"Ini keputusan yang sangat baik, harus kita dukung. Ini keputusan demi melindungi rakyat, ini keputusan sebagai bentuk pertahanan negara terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19," katanya, Kamis (28/10). Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021.

Dukungan diberikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga karena berdasarkan pertimbangan banyak pihak yang mengingatkan Indonesia tentang ancaman gelombang ketiga Covid-19. 

"WHO, para epidemiolog, akademisi, serta pegiat kesehatan sudah mewanti-wanti pemerintah bahwa kita bisa terancam kalau kita tidak bisa mengambil langkah yang tepat. Nah, peringatan itu direspons dengan baik oleh pemerintah dengan membuat aturan seperti ini," tuturnya.

Menurutnya, potensi terjadinya gelombang ketiga atau peningkatan kasus Covid-19 harus ditekan. "Kepada masyarakat, ayo, kita taat; ayo, kita nurut aturan pemerintah."

Rahmad mengingatkan, peningkatan kasus Covid-19 selalu terjadi pascalibur panjang. Kala itu, banyak masyarakat yang meninggal dunia akibat terinfeksi. Karenanya, masyarakat diharapkan lebih bersabar lagi dengan mematuhi keputusan pemerintah itu.

"Kalau kita bisa kendalikan awal tahun dan akhir tahun ini, saya kira, sudah sangat baik untuk kita cukup bisa kendalikan Covid-19," ujarnya.

Dia melanjutkan, kasus Covid-19 di beberapa negara kini tengah melonjak, padahal sebelumnya sempat melandai. Pengalaman tersebut mestinya menjadi pelajaran agar masyarakat tidak tidak lengah.

Sponsored

"Kita tidak boleh berpuas diri terhadap capaian bersama-sama pemerintah dan rakyat dengan Covid-19 yang sudah turun. Justru kita menambah semangat, kita bergandengan tangan, kita ikuti aturan pemerintah, kita hindarkan gelombang ketiga, terus kita kendalikan lagi Covid-19," pungkas Rahmad.

Berita Lainnya
×
tekid