sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DIY minta tak ada lagi warga ditolak karena beda agama

Praktik intoleransi bertentangan dengan Pancasila dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 03 Apr 2019 15:35 WIB
DPRD DIY minta tak ada lagi warga ditolak karena beda agama

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto, meminta warga untuk tidak lagi membuat aturan diskriminatif. Imbauan ini disampaikan untuk merespons penolakan warga terhadap pendatang beragama Kristen, yang terjadi di Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, DIY.

"Kita yakin dan percaya masyarakat DIY adalah masyarakat yang cinta kerukunan, cinta bhinneka tunggal ika, dan cinta perdamaian serta biasa hidup berdampingan dengan berbagai perbedaan yang ada," kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Rabu (3/4).

Penolakan pendatang beragama Kristen yang terjadi di Dusun Karet, menimpa keluarga Slamet Jumiarto (42) yang hendak mengontrak rumah di RT 08, Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta. Penolakan tersebut disebabkan Slamet dan istrinya beragama Katolik dan Kristen. 

Penolakan itu berdasarkan aturan yang dibuat oleh warga kampung yang tidak membolehkan pendatang non-Muslim tinggal di Desa Pleret. Meski demikian, aturan itu akhirnya dicabut setelah adanya perundingan antara tokoh masyarakat setempat dengan aparat penegak hukum karena melanggar UUD 1945.

"Mencermati perkembangan peristiwa yang terjadi di Karet, Pleret Kabupaten Bantul di mana masih terjadi praktek intoleransi, kita sebagai warga negara tentu saja bersedih dan prihatin. Tidak seharusnya praktik intoleransi terjadi," kata Eko.

Menurut dia, praktik intoleransi bertentangan dengan Pancasila dan Keistimewaan DIY. Apalagi, sesuai UU Nomor 13 Tahuun 2012 Pasal 5, salah satu tujuan pengaturan keistimewaan DIY adalah mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, selaku anggota dewan, Eko mendorong Bupati Bantul serta Pemda DIY untuk mengambil kebijakan strategis agar tidak ada lagi praktik intoleransi yang meresahkan masyarakat.

"Kita harap Pemda proaktif menggelorakan semangat Keistimewaan DIY dengan membangun pendidikan Pancasila dan Keistimewaan DIY, khususnya tentang usaha membangun Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud masyarakat yang damai dan harmonis," kata dia. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid