sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi emas, Kejagung periksa tiga orang Bea Cukai

Awal pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 19 Mei 2023 16:36 WIB
Dugaan korupsi emas, Kejagung periksa tiga orang Bea Cukai

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pemeriksaannya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sementara, satu orang lainnya dari swasta.

"Ada pun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022," kata Ketut dalam keterangan, Jumat (19/2).

Ketiga orang dari Ditjen Bea Cukai adalah MAD dan FI selaku pegawai, serta EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan. Sementara dari swasta adalah HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022," ujarnya.

Awal pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi. "Sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa tempat," katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5).

Kuntadi tak memerinci detail waktu dan lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, salah satunya berupa dokumen.

Sponsored

"Sudah kami ambil beberapa dokumen dan barang yang kami pandang terkait dan dapat memberikan informasi terkait dugaan korupsi yang sedang kami tangani," ujarnya.

Meski demikian, Kuntadi menuturkan, Jampidsus Kejagung belum dapat mengungkapkan konstruksi perkara. Pasalnya, kasus masih tahap penyidikan umum. Detail perkara akan disampaikan ketika masuk penyidikan khusus dan ada tersangka.

"Detailnya seperti apa, mohon ditunggu. Kami belum bisa membuka terlalu banyak karena kasus ini sedang berjalan," tutur Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, penyidikan telah ditingkatkan sejak 10 Mei 2023 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023.

"Selanjutnya, penyidik mengawali penyidikan dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat," ujar Kuntadi dalam keterangan resminya, Jumat (12/5).

Penggeledahan dilakukan di Pulogadung dan Pondok Gede, Jakarta; Cinere, Depok; Pondok Aren, Tangerang Selatan; dan Surabaya. Penggeledahan di Surabaya menyasar Kantor PT UBS, Tambaksari, dan PT IGS, Genteng.

Berita Lainnya
×
tekid