sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DVI Polri identifikasi 10 jenazah gempa Cianjur

Dari 10 jenazah yang teridentifikasi, empat laki-laki dan enam perempuan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 26 Nov 2022 18:30 WIB
DVI Polri identifikasi 10 jenazah gempa Cianjur

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali melakukan identifikasi jenazah korban gempa Cianjur yang berujung longsor. Hari ini (25/11), teridentifikasi 10 jenazah.

Kepala Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy mengatakan, 10 jenazah yang teridentifikasi langsung diserahkan kepada keluarganya.

“Dari 10 jenazah yang teridentifikasi, empat laki-laki dan enam perempuan,” katanya di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/11).

Disebutkannya, jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rafka (4). Teridentifikasi dari rekam medis, gigi, dan properti yang digunakan.

Kemudian, atas nama Widarto (44) yang teridentifikasi dari catatan medis adanya tato dan properti. Jenazah selanjutnya yang teridentifikasi, atas nama Jubaedah (56), diketahui identitasnya dari sidik jari, gigi, rekam medis, dan properti.

Jenazah keempat yang teridentifikasi atas nama Qinanti Rahayu Nazwal Yanti Aira Gunawan (2), ditemukan identitasnya melalui catatan medis dan properti. Lalu, atas nama Ilis Nuehaeni (59) yang teridentifikasi melalui rekam medis, sidik jari, dan properti.

Identifikasi yang berhasil dilakukan selanjutnya atas nama Yanti Mandasari (42). Berhasil teridentifikasi melalui rekam medis, sidik jari, dan properti.

Lebih lanjut disebutkan, jenazah selanjutnya teridentifikasi atas nama Azzura Sepnia Putri (2) yang teridentifikasi melalui rekam medis, sidik jari, dan properti. DVI juga berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Diah Ekawati (42) melalui sidik jari, rekam medis, dan properti.

Sponsored

Kesembilan, jenazah atas nama Omay (70) teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis, dan properti. Terkahir, atas nama Karim Hidayatullah (4) teridentifikasi melalui catatan medis, gigi, dan properti.

Berita Lainnya
×
tekid