sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks ketua KPK: Buku merah bukan bukti Kapolri terima suap

"Sebelum bisa diangkat jadi alat bukti, mesti dikonfirmasikan dengan keterangan-keterangan lain. "

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Sabtu, 13 Okt 2018 09:26 WIB
Eks ketua KPK: Buku merah bukan bukti Kapolri terima suap

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menyatakan belum ada bukti Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima dana dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Adapun buku merah yang berisi catatan transaksi Basuki, yang diduga dirusak oleh dua eks penyidik KPK, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, belum dapat dianggap sebagai sebuah alat bukti. 

“Namanya petunjuk itu, sebelum bisa diangkat jadi alat bukti, mesti dikonfirmasikan dengan keterangan-keterangan lain. Tidak cuma sekedar catatan, kemudian ini jadi alat bukti," kata Ruki di gedung KPK, Jumat (12/10). 

Ruki sendiri mengaku punya beberapa pandangan ketika ingin mengkaji masalah ini. Menurutnya, jika memang ingin diselesaikan dengan instrumen hukum yang berlaku, kedua orang yang diduga merusak barang bukti tersebut mestilah diperiksa terlebih dahulu. Selanjutnya, baru dapat diproses dan diberi sanksi.  

“Menurut saya sebagai orang hukum, mata praktisi hukum, kalau masalah ini dianggap sebagai pelanggaran atau tindak pidana sekalipun, ya diproses saja secara pidana. Diperiksa seperti biasa, sehingga ada jelas parameternya. Kalau toh ternyata nanti bisa dibuktikan penyidik ini bersalah, ada proses pidananya, ada proses disiplinnya,” kata Ruki, Jumat (12/10).

Namun dia mengatakan, perusakan barang bukti tersebut tidak berpengaruh pada proses hukum yang telah berjalan. Tidak akan membuat terdakwa kasus bebas dari hukuman, sehingga, kata dia, tak perlu dibesar-besarkan.

“Setahu saya, kalau kasus yang menyangkut saudara Basuki Hariman itu kan orangnya sudah diajukan ke pengadilan. Mantan menteri (Patrialis Akbar) kita yang terlibat, itu pun kan orangnya sudah ke pengadilan. Berarti kerusakan barang bukti ini tidak mengakibatkan hilangnya hukuman,” imbuhnya.

Ruki pun mengimbau kepada sejumlah mantan orang KPK agar tak sembarangan dalam membuat statement. Ia menyarankan agar segala hal yang tidak pas bisa dibicarakan dengan baik-baik dengan KPK.

“Jika seandainya memang ada teman-teman, apakah dia alumni KPK atau bukan, mendapati hal-hal yang tidak pas menurut pandangannya, baiknya minta ketemu dengan pimpinan KPK, langsung didiskusikan.”

Sponsored

Karena, menurut Ruki di tahun politik semua bisa memiliki dampak yang signifikan. Apalagi jika dikaitkan dengan institusi kepolisian.

“Di dalam tahun politik ini, semuanya punya dampak, bahwa sebuah tindakan Kepolisian memiliki dampak politik, pasti. Memang sengaja di politikkan, akhirnya kita sendiri kan tidak jelas.”

Berita Lainnya
×
tekid